KPU Riau Tetapkan RSUD Arifin Achmad A untuk Tes Kesehatan Pilkada 2024

DERAKPOST.COM – Tahapan untuk Pilkada serentak sudah akan dimulai. Pengecekan kesehatan pasangan dari Bakal Calon atau Balon Kepala Daerah.

“KPU Riau, bersama KPU kabupaten/kota se Riau ini menunjuk Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Provinsi ini untuk menjadi tempat tes kesehatan bagi para bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Riau, walikota dan wakil walikota, serta bupati dan wakil bupati ini,” kata Nahrawi, Senin (26/8/2024) malam di Hotel Premier.

Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU Riau, mengatakan, pihaknya sudah menetapkan rumah sakit pemeriksaan kesehatan yaitu di RSUD Arifin Achmad.
Menurutnya pemeriksaan kesehatan itu difasilitasi KPU, yaitu selama rentang 28 Agustus sampai 30 Agustus 2024.

“Setiap pasangan calon diberi kesempatan melakukan pemeriksaan kesehatan sehari sebetelah pendaftaran. Pemeriksaan pada kesehatan dilakukan sehari setelah tahap pendaftaran. Jikalau tanggal 27 Agustus mendaftar maka tanggal 28 Agustus pemeriksaan kesehatan,” ucapnya.

Dia menjelaskan pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah dibuka selama tiga hari, yakni mulai 27 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB – 16.00 WIB, 28 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB -16.00 WIB, dan terakhir 29 Agustus 2024 pukul 08.00 WIB hingga 23.59 WIB.

“Bakal pasangan calon harus datang langsung ke Kantor KPU saat pendaftaran didampingi ketua dan pengurus Parpol pengusung,” kata dia. Nahrawi meminta sebelum prosesi pendaftaran tersebut, tim dari calon kandidat dapat berkoordinasi dengan KPU terlebih dahulu.

Dipastikan, katanya, bahwa untuk biaya pemeriksaan dibebankan kepada KPU masing-masing, terkeculai menyangkut keamanan maka diserahkan pada setiap pasangan calon. Bisa juga itu seperti hal
makanan selama pemeriksaan kesehatan menjadi tanggungjawab dari calon.  (Dairul)

ArifinKPURiauRusd
Comments (0)
Add Comment