Kuansing Targetkan Pengguna Digital ID 61 Ribu Orang

 

DERAKPOST.COM – Pemkab Kuansing targetkan tahun 2023 pengguna Digital ID sebanyak 61 ribu orang. Langkah ini diambil seiring dengan pengurangan blanko e-KTP oleh pemerintah pusat.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kuansing, HM Refendi Zukman, Rabu (15/2/2023). Menurutnya, saat ini pengguna Digital ID sudah mencapai seribu orang.

“Sudah ada seribuan orang yang menggunakan Digital ID. Tahap awal, kita memang menargetkan para ASN di lingkungan Pemkab Kuansing,” ujar Refendi dikutip dari GoRiau.com.

Kendati demikian, masyarakat umum juga diprioritaskan untuk dialihkan dari e-KTP ke Digital ID. Karena itu, Disdukcapil Kuansing giat melakukan sosialisasi dari satu desa ke desa lainnya.

“Kita terus melakukan sosialisasi ke desa-desa, guna mengejar target. Ini seiring dengan kebijakan pemerintah pusat mengurangi blanko e-KTP,” ujar Refendi.

Dengan adanya Digital ID, lanjut Refendi, masyarakat tidak perlu lagi e-KTP. Bahkan, di dalamnya terintegrasi beberapa data, seperti kartu keluarga hingga NPWP. **Rul

digitalKuansingorang
Comments (0)
Add Comment