DERAKPOST.COM – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Winro Tumpal Halomoan Haro Munthe SH MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Desa Pasir Kemilu Kecamatan Rengat, Selasa (22/4/2025).
Dalam kesempatan ini Kasi Datun Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu Dewi Shinta Dame Siahaan SH MH menyampaikan program Kejari tentang Pembinaan Pengelolaan Keuangan Desa.
Kasi Datun menekankan tentang pengelolaan keuangan desa yang baik, sehingga pemerintah desa (pemdes) tidak tersangkut masalah hukum.
“Melalui pembinaan dari Kejari Inhu ini tidak ada lagi desa-desa di Kabupaten Inhu yang tersangkut masalah hukum,” tegasnya.
Kepala Desa (Kades) Pasir Kemilu (Paskem) Dedy Roni ST ketika dikonfirmasi melalui selulernya membenarkan bahwa hari ini Desa Paskem dikunjungi oleh Kajari Inhu melalui Kasi Datun.
Sebagai Kades dirinya sangat mengucapkan terimakasih atas kunjungan tersebut, karena banyak hal yang dapat kita pelajari terutama terkait pengelolaan keuangan desa.
“Ibu Kasi Datun menyampaikan bahwa akan melaksanakan pembinaan pengelolaan keuangan desa ini selama setahun kedepan,” ungkap Roni.
Untuk Desa Paskem ibu kasi meminta untuk selalu berkoordinasi melalui Kasi Datun agar tercipta pengelolaan keuangan yang lebih baik. (Usman)