DERAKPOST.COM – Mencuat penilaian pengamat, bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau gagal dengan langkah penerapanya kurikulum anti narkoba ini pada satuan pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Hal itupun mencuat bantahan pemikiran demikian.
Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Erisman Yahya, kepada wartawan. Ia menyebut, jangan gegabah menilai langkah pihak pemerintah. Seperti halnya penerapan
kurikulum anti narkoba yang dinilai itu suatu kegagalan pemerintah.
Menurut Erisman, apa yang dilakukanya pemerintah itu adalah bagian dari ikhtiar untuk memberantas dan selamatkan ini anak-anak, ataupun generasi muda dari bahaya narkoba. “Semestinya apresiasi bahwa pemerintah peduli serta bekerja untuk masyarakat. Bukanya sekonyong menuding gagal,” tegasnya.
Apalagi, tambah Erisman Yahya, karena persoalan narkoba ini bukan persoalan yang mudah, tetapi persoalan kompleks dan harusnya antisipasi dengan serius.
Artinya, persoalan narkoba jelas sangat perlu kerjasama, dan dukungan semua pihak, bukan malah sebaliknya. Sebab, ini perlu kepedulian sesama.
Seperti ada diberitakan sebelumnya. M Rawa El Amady yang selaku Pengamat Kebijakan Publik ini menilai program itu menunjukan hal pemerintah telah gagal.
Kurikulum anti narkoba, itu merupakan sebuah kemunduran. Sebab pendidikan itu seharusnya menanamkan nilai-nilai bukan ajarkan kepraktisan. **Rul