DERAKPOST.COM – Hingga kini, nasib kelanjutan pembangunanya Pasar Cik Puan, yang di Jalan Tuanku Tambusai tidak kunjung jelas. Pasalnya ini masih terbengkalai selama puluhan tahunan. Karena itu DPRD minta Pemko segera menentukan nasib kelanjutannya.
Hal itu seperti disampaikanya Anggota Komisi II di DPRD Pekanbaru, Munawar Syahputra. Ia mengingatkan, agar pihak Pemko segera berkordinasi pihak terkait untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. “Ini, telah terbengkalai hampir 10 tahun coba bayangkan,” katanya.
Oleh karena itu, ujarnya, jadi harus jelas dan harus ada kepastian masalah pasar ini nanti akan ditempati pedagang. Dan hal ini, Komisi II DPRD Kota Pekanbaru sesegera mungkin panggil Disperindag untuk hearing, agar mengetahui secara jelas bagaimana kelanjutan pasar ini.
Dengan memanggil pihak Disperindag, katanya, diharapkan dapat mengetahui apakah nantinya pasar itu dibangunya dengan menggunakan dana pemerintah atau menggandeng pihak ketiga. “Pasti kita panggil. Ini kita akan rapat dengan Disperindag Pekanbaru,” terangnya.
Ia mengatakan, karena hingga disaat ini pihaknua belum ada dapatkan informasi yang jelas tentang kepastian Pasar Cik Puan tersebut. Apakah nantinya dikelola pihak ketiga atau memakai APBD. Sebut dia, secara pribadi nanti akan mengikuti keputusan pihaknya Disperindag terkait pembangunan Pasar Cik Puan.
“Misalnya apakah nanti diswastanisasi maupun swakelola. Tetapi menekankan agar nantinya Pasar Cik Puan ini harus dikerjakan dengan profesional. Jikalau ada pihak ketiga akan mengerjakan itu dengan profesional, saya kira tidak ada masalah. Terpenting bagaimana halnya pembangunan lanjut,” katanya. ** Fri