DERAKPOST.COM – Hingga kini kepolisian yang menangani kasus dugaan SPPD Fiktif di DPRD Riau belum ada kejelasan. Karena, menunggu hasil audit dari pihaknya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau,
Pantauan lapangan, ratusan demonstran dari unsur DPP LSM Barisan Suara Rakyat Bersatu (BERANTAS) melakukan hal aksi demo damai di gerbang masuk kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau, Jumat (11/4/2025) siang.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi Cornelius Laia mendesak lembaga auditor dan pengawasan itu untuk segera mengumumkan hasil perhitungan kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Kasus yang saat ini tengah ditangani oleh Polda Riau ini telah menjadi sorotan publik. Betapa tidak, di samping kerugian negara yang cukup besar, diperkirakan ratusan miliar Rupiah, kasus ini juga dinilai lamban penanganannya.
Kendati sudah lebih satu tahun, Kapolda Riau dan Direktur Reskrimsus sudah berganti namun pihak penyidik dari kepolisian ini belum juga menetapkan seorang tersangka pun.
Polda Riau berdalih belum adanya tersangka dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif ini karena mereka belum juga menerima hasil perhitungan kerugian negara dari pihak BPKP Riau.
“Ada apa dengan BPKP Riau? Apakah ada orang orang yang mereka lindung sehingga sudah hampir 6 bulan sejak disurati Polda Riau, hasil audit kerugian negaranya belum rampung,” tegas demonstran yang akrab disapa Cornel ini.
Di kesempatan sama, Ketua Umum DPP-LSM BERANTAS, Kendzai menyebut kekhawatiran atas lamban perkembangan kasus ini, terutama karena sudah hampir satu tahun sejak dilaporkan, namun Polda Riau belum juga menetapkan tersangka
”Lambannya penetapan tersangka kasus dugaan korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau ini, karena pihak auditor BPKP belum menyerahkan hasil penghitungan kerugian negara atas kasus ini. Makanya kami meminta BPKP Riau paling lambat akhir bulan ini telah merampungkan hasil penghitungan kerugian negara tersebut,” tegas Kenzai.
Menanggapi tuntutan massa pengunjuk rasa dari DPP LSM BERANTAS, staf BPKP Riau Syafrialdi menargetkan paling lambat awal Mei 2025 sudah rampung. Disebutkan dia, lambannya penghitungan kerugian negara atas perkara dugaan SPPD Fiktif itu karena berkas dan data yang akan dihitung jumlahnya tumpukannya mungkin 3 kontainer.
Oleh sebab itu, dia meminta adik adik mahasiswa dan massa pengunjuk rasa untuk bersabar. Prosesnya masih berlangsung, kata staf BPKP Riau itu meyakinkan.
Usai mendengarkan jawaban itu, massa pengunjuk rasa pun membubarkan diri dengan tertib. Sebelum mengakhiri aksi demonstrasinya, massa DPP LSM BERANTAS mengancam akan turun lagi aksi jika tuntutan mereka tidak dipenuhi. (Dairul)