LAMR Bukit Batu Kecam PT Surya Dumai Agrindo yang Abaikan Kewajiban CSR Sejak 2011

DERAKPOST.COM – Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Bukit Batu, mulai melontarkan kritik tajam akan terhadap PT Surya Dumai Agrindo (SDA). Hal itu karena dinilai sejak tahun 2011 telah mengabaikan kewajiban pada penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk halnya di masyarakat setempat.

Hal itu disampaikannya Ketua LAMR Bukit Batu Novri Jefrika kepada wartawan, Rabu (26/2/2025). Ia mengatakan, yakni PT SDA itu sejak mulai beroperasi pada tahun 2011 hingga kini, diketahui tidak ada salurkanya CSR sebagaimana mestinya. Padahal telah jelas aturan, tetapi perusahaan perkebunan sawit itu tak ada kepedulian.

Disebutkan dia, dimana PT SDA mengelola perkebunan kelapa sawit untuk hal wilayah  tersebut tak pernah sekalipun menyalurkan dana CSR kepada tujuh desa dan juga satu kelurahan di Kecamatan Bukit Batu. Hal ini, merupa pengabaianya dalam hal tanggung jawab sosial perusahaan itu sebagaimana ada diatur dalam peraturan.

Dalam pernyataannya, Novri menegaskan bahwa kewajiban perusahaan itu didalam menyalurkan dana CSR bukanlah sekadar formalitas, melainkan amanah yang jelas tertera di undang-undang. “Jangan hanya mengeruk keuntungan, perhatikan halnya juga masyarakat. Itu sangat jelas merujuk  di Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas,” ujarnya.

Dikutip dari riauberdaulat.com. Disebutkan dia, bahwasa ada secara jelas mewajibkan perusahaan untuk melaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Hal ini dipertegas dalam Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 yang mengharuskan perusahaan, termasuk sektor perkebunan, memberi kontribusi nyata bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya.

“Walaupun PT SDA itu telah memiliki kerja sama kebun plasma dengan Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM), tetapi itu tidak menghilangkan kewajibanya mereka untuk menyalurkan dana CSR. Kewajiban kebun plasma berbeda dengan tanggung jawab sosial perusahaan,” tegas Novri.

Tuntut Pertanggungjawaban: Turun ke Lapangan dan Bayar Tunggakan CSR

LAMR Bukit Batu mendesak manajemen PT SDA untuk segera turun ke Sungai Pakning, Kecamatan Bukit Batu, guna bertemu langsung dengan masyarakat setempat. Novri menuntut agar perusahaan segera menyalurkan tunggakan dana CSR yang sudah belasan tahun tidak dipenuhi.

“Jangan hanya datang ke daerah ini untuk mencari keuntungan semata. Lihat kondisi masyarakat! Dana CSR seharusnya bisa membantu pembangunan sosial, pendidikan, kesehatan, dan kebutuhan masyarakat lainnya,” ujarnya dengan nada geram.

Menurutnya, selama ini masyarakat Kecamatan Bukit Batu hanya menjadi penonton di tengah gemerlapnya keuntungan perusahaan perkebunan sawit tersebut. Padahal, kontribusi sosial perusahaan bisa sangat membantu dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

LAMR Siap Tempuh Jalur Hukum Jika Tidak Diindahkan

Sebagai bentuk keseriusan, LAMR Bukit Batu menyatakan tidak segan-segan untuk menempuh jalur hukum jika PT SDA tetap tidak menunaikan kewajibannya. Novri menegaskan bahwa lembaganya akan menggandeng pihak-pihak terkait untuk memastikan hak-hak masyarakat Bukit Batu tidak terabaikan.

“Jika tidak ada itikad baik, kita akan laporkan ke instansi terkait, baik pemerintah daerah maupun kementerian. Kami tidak akan tinggal diam!” pungkasnya.

Sampai berita ini diturunkan, pihak PT Surya Dumai Agrindo belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut. Masyarakat Kecamatan Bukit Batu berharap, suara LAMR ini menjadi pembuka jalan bagi perubahan yang lebih baik, di mana perusahaan tidak hanya hadir untuk bisnis, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar.  (Dairul)

batubukitlamrSurya
Comments (0)
Add Comment