PEKANBARU, Derakpost.com- Diketahu saat ini Presiden Jokowi secara resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng seperti CPO dan minyak goreng sejak Kamis (28/4/2022) lalu.
Keputusan itu diambil dengan beberapa pertimbangan. Salah satunya kegagalan pemerintah dalam mengatasi lonjakan harga minyak goreng sejak dari 4 bulan belakangan ini. Harga melonjak tajam dari Rp14 ribu per liter jadi kisaran Rp20 ribu sejak pertengahan tahun lalu.
Namun pasca larangan ekspor tersebut, harga minyak goreng di Kota Pekanbaru masih terpantau tinggi. Tak adanya hal penurunan harga sama sekali. Maka itu pedagang masih jual minyak goreng dengan harga lama.
Pantauan di swalayan Rizki Sakinah Jalan Muhajirin, harga minyak goreng untuk ukuran 2 liter masih terpantau Rp48.000 untuk merek Fortune. Selanjutnya untuk merek Bimoli harganya lebih mahal sedikit yaitu Rp48.200 perdualiternya.
Kemudian untuk merek Rose Brand untuk 2 liternya juga dibandrol dengan harga Rp48.000 perdualiter. Sementara untuk merek Camar dijual dengan harga sedikit lebih murah yaitu Rp45.000 perdualiternya.
“Harga masih mahal hingga hari ini, masih harga lama,” ujar Karyawan di Rizki Fadilah. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada informasi terkait penurunan harga minyak goreng yang diterimanya. Untuk itu pihaknya masih menjual dengan harga mahal.
Sementara untuk harga minyak goreng curah di Pasar Cipta Karya Ujung juga masih terpantau cukup tinggi. Untuk 1 kilo minyak goreng curah dijual dengan harga Rp18.000.
Mahalnya harga minyak goreng hingga sekarang ini dikeluhkan oleh Oni, pengusaha peyek yang beralamat di Cipta Karya Pekanbaru. Dirinya bahkan terpaksa menaikkan harga peyek yang dibuatnya.
“Mau tak mau kita naikkan. Sebelumnya untuk peyek kacang kita jual dengan harga Rp65.000 perkilogram, tapi karena minyak mahal terpaksa kita naikkan menjadi Rp75.000 perkilogram,” ucapnya.
Dirinya berharap agar pemerintah segera menurunkan harga minyak goreng seperti semula. “Semoga kebijakan Pak Jokowi bisa segera menstabilkan harga minyak goreng di pasaran. **Rul