DERAKPOST.COM – Sesuai agenda, bakal ada pelantikan dua orang calon anggota di DPRD Riau, yaitu tanggal 10 Februari 2025 pekan depan. Dua orang ini merupa calon Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Demokrat untuk hal mengisi kekosongan kursi sisa masa jabatan 2024-2029.
Wakil Ketua DPRD Riau Parisman Ihwan menyebut, dua calon Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau untuk mengisi kekosongan kursi sisa masa jabatan 2024-2029 akan dilantik pada 10 Januari 2025.
Keduanya berasal dari Fraksi Demokrat yakni Magdalisni dan Sumardani. Proses PAW ini telah melalui proses baik di partai maupun di KPU.
“Akan dilantik 10 Februari. Keputusan pelantikan ini diambil setelah Banmus (Badan Musyawarah) DPRD Riau menyetujui jadwal pengambilan sumpah dan janji kedua calon anggota dewan tersebut,” ujar Parisman, Senin (3/2/2025).
Diketahui, Sumardani merupa pengganti dari Walikota terpilih Pekanbaru Agung Nugroho. Sementara halnya, Magdalisni merupakan dari Rokan Hulu ini pengganti Kelmi Amri, yang mengundurkan diri demi maju sebagai calon Bupati Rokan Hulu pada Pilkada 2024.
Untuk saat ini, masih ada sejumlah nama yang menjadi calon PAW anggota di DPRD Riau masih menunggu jadwal pelantikan karena masih berproses. Yakni untuk PAW dari PKB sedang dalam proses, sementara Golkar belum masuk ke DPRD Riau. (Dairul)