Maling Ditangkap saat Asyik Main di Warnet

 

DERAKPOST.COM – Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, Pekanbaru, berhasil mengamankan pelaku berinisial HS (31) alias Herman yang diduga melakukan pencurian di sebuah rumah yang berada di Jalan Riau Ujung, Pekanbaru.

Kapolsek Payung Sekaki AKP Nursyafniati menyebut bahwa pelaku inisial HS tersebut ditangkap pada Rabu (5/10/2022), sehari setelah komplotannya membobol rumah seorang warga.

“Korban ditelepon ibunya bahwa rumah dimasuki maling, dan handphone iPhone sudah tidak ada di tempat, begitu juga dengan tas yang berisikan uang tunai,” kata Nur, Kamis (6/10/2022) dikutip dari Cakaplah.com.

Dijelaskan oleh Nur, korban saat itu keluar dari rumah, namun saat ditinggal pintu rumah dalam keadaan tertutup namun tidak terkunci. Sementara itu, ibu korban masih tidur di dalam rumah.

Atas kejadian tersebut, korban akhirnya membuat laporan ke Polsek Payung Sekaki dan mengalami kerugian lebih kurang Rp25 juta dari tindakan oleh pelaku.

“Atas laporan itu, kita melakukan penyelidikan. Keesokan harinya, tim mendapat informasi keberadaan pelaku dan barang bukti,” jelasnya.

Berbekal informasi itu, petugas langsung bergerak menuju lokasi keberadaan terduga pelaku. Tim pun langsung melakukan penangkapan terhadapnya.

“Tim berhasil mengamankan pelaku inisial HS yang saat itu sedang bermain di warnet di Jalan Guru Sulaiman. Saat digeledah, didapati barang bukti berupa handphone iPhone di dalam saku celananya,” cakapnya.

Dari hasil interogasi, pelaku HS mengaku bahwa saat beraksi ditemani dua rekannya yakni bernama Ijal dan Godok.

“Ada dua rekannya yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. **Fad

Ditangkapmalingwarnet
Comments (0)
Add Comment