Mantan Kades Pagar Mayang Diringkus Satresnarkoba Polres Rohul

 

DERAKPOST.COM – Mantan dari Kepala Desa (Kades)!di Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ini diringkus Satresnarkoba Polres Rohul, Sabtu (3/9/2022) dini hari, itu bersama seorang rekannya.

Mantan Kades Pagar Mayang berinisial S alias Y diringkus sebuah penginapan di Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai utara, Kabupaten Rohul yakni sekitar pukul 1.30 WIB Sabtu dini hari. Kedua diduga bandar Narkoba yang meresahkan warga.

Dalam operasi penggerebekan tersebut Polisi mengamankan barang bukti sebanyak 16 butir pil ekstasi dan 1 paket narkoba jenis sabu seberat 0.79 gram dari kedua tersangka.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Resnarkoba Polres Rohul Akp Riza Effyandi SH MH menjelaskan, pengungkapan kasus peredaran narkoba ini berawal dari banyaknya laporan masyarakat terhadap maraknya aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.

Mendapat informasi tersebut Satres Narkoba Polres Rokan Hulu langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap kedua terlapor.

Saat digerebek di sebuah penginapan, Polisi menemukan barang bukti berupa 14 butir narkotika jenis pil ekstasi merk LV dengan berat kotor kurang lebih 5,79 gram dan 1 paket narkotika jenis sabu berat kotor lebih kurang 0,60 gram dari sang mantan kades.

“Sementara dari rekannya, berinisial MA ditemukan ini 2 butir pil ekstasi,” ungkap AKP Riza, Ahad (4/9/2022), dikutip dari Cakaplah

Dalam penggerebekan itu, polisi juga mengamankan 1 unit mobil jenis Toyota Fortuner dan handphone dari kedua tersangka untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal muasal barang haram tersebut. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Tahanan Polres Rohul untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kepolisian Resort Rohul, akhir-akhir ini memang terus mengintesifkan operasi pemberantasan peredaran gelap narkotika, sesuai Instruksi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo. Operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri mempercepat penanganan tiap laporan yang meresahkan masyarakat. **Ina

KadesMantanRohul
Comments (0)
Add Comment