Mardianto Manan Sebut Cacat Hukum Soal Isu Pj Gubernur Sudah Ditentukan Sepihak

 

DERAKPOST.COM – Anggota DPRD Riau Mardianto Manan, mengatakan, bahwa persoalan yaitu mengenai usulan nama Pj Gubernur Riau (Gubri) ini, masih tetap jadi perbincangan hangat.

“Isu yang menyebut DPRD Riau hanya akan mengeluarkan satu usulan nama calon Pj Gubri untuk diajukan ke pihak Kemendagri semakin luas beredar di media massa, hal itu kalau benar, maka cacat hukum,” ujarnya kepada wartawan saat dihubungi.

Karena katanya, diketahui dalam surat Nomor 100.2.1.3/6066/SJ, dikirimkan Mendagri Tito Karnavian pada pimpinan DPRD, hal itu sangat jelas dari Mendagri meminta tiga usulan nama. Bukan satu nama yang diusulkan.

“Sehingga kalau ada ajuan yang tanpa koordinasi, berarti cacat hukum ajuan itu secara aturan. Karena, mekanisme mengambil sebuah keputusan itu atas nama DPRD harusnya dibicarakan sengan seluruh anggotanya. Kalau lebih teknisnya, dibincangkan dalam fraksi,” kata dia, Selasa (5/12/2023).

Mardianto kemudian menjelaskan, menurut mekanisme secara prinsip demokratis, harusnya setiap fraksi berembuk dengan para anggota fraksi terkait Pj Gubri tersebut untuk kemudian dibahas di dalam Badan Musyawarah (Banmus) sebelum akhirnya diparipurnakan.

“Nah untuk mengeluarkan keputusan atas nama DPRD Riau mengajukan nama Pj tiga, dua, ataupun satu nama. Meski saya tidak terima kalau satu nama saja, tapi katakanlah kalaupun iya begitu, yang mengatasnamakan DPRD itu di tatib disebutkan, membuat keputusan yang baik itu harus di paripurnakan, harus dimasukkan di banmus karena syarat paripurna itu harus ada banmus dulu,” jelasnya.

Mengingat batas akhir waktu pengajuan tiga usulan nama calon Pj Gubri jatuh pada esok hari, Rabu (6/12/2023), Mardianto mengaku masih menunggu.

“Katakanlah tanggal 6 menyampaikan, pagi bisa banmus lalu menentukan sikap pada jam 2 nanti akan ada paripurna. Boleh-boleh saja, walaupun secara etika, secara teknis, itu tidak layak dilakukan karena tegesa-gesa, seakan-akan ada pemaksaaan. Wajar saja masyarakat curiga. Jangan-jangan sudah di lobby, jangan-jangan ada barter. Tapi itu kan isu, nah demi menepis isu inilah kita harus patuhi mekanisme,” pungkasnya.

Sementara itu, sebelumnya diinformasi bahwa diduga pimpinan di DPRD Riau bersama para pimpinan fraksi sudah mengadakan pertemuan tertutup untuk menentukan siapa nama Pj Gubri yang akan diusulkan.

Diduga, satu nama usulan calon Pj Gubri itu akan langsung diumumkan dalam paripurna tanpa berkoordinasi dengan seluruh anggota dewan. Artinya, pengusulan nama tersebut dilakukan secara sepihak. **Rul

DPRDGubernurMardiantoPJ
Comments (0)
Add Comment