Marwan Yohanis: Pansus DPRD Riau Dorong Pemprov Bentuk BUMD untuk Kelola Hutan

 

DERAKPOST.COM – Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pengelolaan hutan DPRD Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) agar membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Anggota Pansus Marwan Yohanis mengatakan, BUMD ini nantinya akan mengelola hutan. Ia menjelaskan, hutan-hutan yang masih ada ini mampu dimanfaatkan oleh masyarakat dengan ragam bentuk seperti hutan wisata, pengelolaan kayu atau nonkayu.

“Tapi ada BUMD-nya yang diharapkan mampu menghasilkan PAD. Inilah yang kami dorong mulai administrasi, pengelolaan, izin, sampai bagi hasil, juga sanksi-sanksi terutama dalam apabila terjadi kerusakan hutan akibat ulah orang tak bertanggung jawab,” kata Marwan.

Lebih lanjut dikatakan Politisi Gerindra ini, melalui Perda nantinya pemerintah segera membentuk BUMD untuk segera disosialisasikan ini kepada masyarakat. Sehingga, keberadaannya tidak hanya diketahui oleh bupati atau camat saja, melainkan juga masyarakat.

Karena sambungnya, sasaran adalah masyarakat yang jadi mitra pemerintah dalam mengelola hutan ini. Dikatakan dia, jangan dampak negatifnya saja yang diterima masyarakat. Tapi hasil dari hutan itu sesuai peruntukannya harus dapat dinikmati oleh masyarakat.

Dia menyebut, selama ini masyarakat terkena dampak negatif kerusakan hutan saja. Seperti banjir dan longsor sering terjadi lantaran tidak kawasan hutan tidak lagi mampu menyerap air. “Dampak ekonominya banyak sekali, karena yang mampu mengekploitasi hutan besar-besaran ya pemodal besar. Kerusakannya pun sangat besar,” kata dia. **Rul

DPRDMarwanpansus
Comments (0)
Add Comment