Masih Sepi Peminat Pendaftar Jabatan JPTP, Pemkab Meranti Berencana Akan Perpanjang

 

DERAKPOST.COM – Pembukaan untuk pendaftaran seleksi terbuka 11 formasi pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), yang dimulai 29 Agustus hingga ditutup pada 12 September 2023. Tetapi untuk pendaftar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Meranti masih sepi peminat.

Padahal diketahui Pemkab Meranti ini berencana mengumumkan hari Selasa (12/9/2023). Tetapi setelah satu pekan lebih pendaftaran ini dibuka masih sepi peminat. Pendaftarnya minim dan tidak mencukupi hal jumlah minimal pejabat yang mendaftar sesuai jumlah formasi. Untuk itu Pemkab Meranti perpanjang pendaftarannya.

Diketahui, hingga Sabtu (9/9/2023) baru sebanyak 4 orang yang mendaftar untuk mengikuti seleksi JPTP tersebut. Hal ini jumlah formasi jabatan dibuka ataupun dilelang sebanyak 11 jabatan. Dkatakan Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharuddin MPd.

Ia mengatakan pengumuman dibukanya pendaftaran sudah dilakukan dan disampaikan ke seluruh pejabat secara luas. Namun jumlah pejabat mendaftar masih sangat minim. Ditambahkannya untuk pengisian JPTP dilaksanakan melalui seleksi terbuka itu sesuai dengan PP No 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS dan seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama.

“Dengan jumlah pejabat yang baru mendaftar sebanyak 4 orang kemungkinan pendaftaran JPTP bakal diperpanjang selama sepekan (seminggu red) lagi. Kita lihat dulu dan akan kita umumkan setelah pendaftaran periode pertama ini berakhir,” ungkapnya.

Bakharuddin menjelaskan bahwa syarat jumlah minimal untuk satu jabatan yakni bisa diikuti sebanyak 4 orang pejabat. Tentunya pejabat yang memenuhi persyaratan.

“Aturan baru dari BKN jumlah pejabat yang mengikuti seleksi untuk satu jabatan, minimal empat orang. Masing-masing pejabat juga maksimal mendaftar untuk dua jabatan saja,” kata dia.

Sehingga jika seluruh pejabat yang mendaftar mengikuti seleksi untuk dua jabatan, maka minimal jumlah pelamar harus 22 orang. Artinya, dengan jumlah pelamar saat ini, masih banyak kekurangan pelamar untuk dilakukan seleksi 11 jabatan yang dibuka tersebut.

Namun kata Bakharuddin, jika waktu pendaftaran diperpanjang hingga satu minggu kedepan, maka syaratnya akan dikurangi, dimana untuk satu jabatan bisa diikuti 3 pejabat yang awalnya sebanyak 4 orang pejabat.

Adapun 11 Jabatan yang dilelang oleh Pemkab Kepulauan Meranti, dirincikan Kepala BKPSDM tersebut diantaranya, Sekretaris DPRD (Sekwan), Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DisosPPPAPPKB). Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Desa (DPMD), Kepala Dinas Perikanan (Diskan), Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK), Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) dan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Saat ini jabatan 11 kepala OPD tersebut diisi oleh para pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt). “Bagi pejabat yang berminat untuk mendaftarkan diri bisa melihat pengumuman dan persyaratannya melalui website http://bkpsdm.merantikab.go.id,” terang Bakharuddin.  **Fir/Rul

lelangMERANTIpeminatpemkab
Comments (0)
Add Comment