Masyarakat Desa Pongkai di Kampar Kecewa Pembangunan Semenisasi Jalan Usaha Tani tak Memuaskan

DERAKPOST.COM – Proyek pembangunan semenisasi badan Jalan Usaha Tani telah selesai, tapi kenyataanya asal-asalan oleh pihak pelaksana kegiatan. Diketahui kalau proyek menelan anggaran Rp184.416.000 dari dana desa dan telah rampung pada 31 Desember 2022.

Proyek di Desa Pongkai, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar ini yang disuarakan masyarakat akan ketidakpuas terhadap pembangunan semenisasi badan jalan usaha tani tersebut. Pasalnya kondisi badan jalan tersebut sudah ada yang rusak dan hancur. Sehingga ini, tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan.

“Kecewa kali kami dengan pengerjaannya proyek semenisasi ini. Semenisasi jalan di sini, dengan volume 1.200 meter x 4 meter itu dinilai tidak memenuhi standar kualitas yang diharapkan. Kami menduga ada yang tidakwajar dalam halnya pengerjaan proyek tersebut. Maka, perlu dipetanyakan kepada Pemdes,” sebut warga setempat.

Warga pun berharap pihaknya pemerintah dapat menyikapi proyek yang terkesannya asal-asalan tersebut. Karena kondisi jalan itu sudah ada yang hancur. Penyimpangan dalam penggunaan dana desa ini bisa ada terjadi. Seharusnya, proyek tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat, kalau hal itu pembangunan yang berkualitas.

Kasus seperti ini, mencerminkan penting keterbukaan dalam hal pengelolaan dana desa. Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, penggunaan dana desa harus transparan dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dugaan adanya keganjilan dalam proyek ini menjadi perhatian masyarakat yang menginginkan kejelasan terkait pertanggungjawaban anggaran.

Hingga saat ini, masyarakat Desa Pongkai ini masih menunggu penjelasan dari pihak pemerintah desa maupun instansi terkait. Mereka berharap, ada tindak lanjut pihak berwenang untuk memastikan bahwasa pembangunan yang menggunakan dana publik dapat berjalan sesuai harapan dan tidak merugikan warga.

Terkait hal disampaikan sejumlah warga yang enggan disebut nama, dikonfirmasi kepada pihak Kades Pongkai Supratman  melalui telepon seluler dan aplikasi WhatsApp 0852-6986-XXXX. Hal itu hingga berita ini diterbitkan tidak ada berikan jawaban. (Dairul)

desaJalanpongkaisemenisasi
Comments (0)
Add Comment