Masyarakat Pulau Mendol Didukung Ketua DPRD Riau untuk Cabut HGU PT Trisetia Usaha Mandiri

 

DERAKPOST.COM – Menyikapi masalah, sejumlah pemuda dan sama para tokoh masyarakat Pulau Mendol tergabung di dalam Forum Masyarakat Penyelamat Pulau Mendol (FM-PPM) gelar audiensi ke DPRD Provinsi Riau. Hal ini tujuanya menyuarakan aspirasi dari masyarakat terkait keberadaan PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM).

Rombongan ini diterima langsung Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Pertemuan Gedung DPRD Provinsi Riau, Selasa (31/8/2022). Selain dihadiri oleh Rombongan FM-PPM, audiensi ini juga dihadiri beberapa pejabat dan legislator asal Kabupaten Pelalawan, diantaranya Ketua DPRD Pelalawan Baharudin, juga DPRD Riau asal Pelalawan Sewitri, dari Fraksi Golkar dan Dt. Nasir Penyalai dari LAM Provinsi Riau yang juga merupakan Tokoh Masyarakat Penyalai.

Dalam agenda ini, dari pihak FM-PPM tampak dihadiri Said Abu Supian selaku koordinator, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan mahasiswa. Kesempatan itu, Kazzaini KS yang merupakan tokoh masyarakat Pulau Mendol mengatakan, bahwa maksud dan tujuan dari audiensi tersebut menyuarakan aspirasi daripada masyarakat Pulau Mendol, yang terkait keberadan PT TUM telah menempatkan alat berat di Pulau Mendol ini.

“Kami mewakili pada masyarakat Pulau Mendol yang merasa keberadaan PT ini sudah sangat meresahkan masyarakat’’, ujarnya. Lebih lanjut dikatakan Kazzaini bahwa Pulau Mendol yang lebih dikenal dengan nama Penyalai ini sudah identik dengan mata pencaharian bertani serta nelayan, namun dengan ada PT TUM ini jadi membuat sistem mata pencaharian masyarakat terganggu.

“Apalagi ini, komoditas dari mereka (PT TUM) bawa adalah sawit yang kita kenal sangat banyak menyerap air, dan kontur tanah dari penyalai juga pada dasarnya tidak cocok dengan tanaman sawit, oleh karena itu masyarakat sangat berharap alat berat penempatan alat berat segera ditarik dari lokasi yang dijadikannya PT TUM sebagai kebun sawit,” katanya.

Kesempatan itu, Kazzaini mengatakan, pada dasarnya masyarakat Penyalai ini tidak pernah menolak akan kedatangan investor, asalkan itu tidak mengganggu ekosistem dan mata pencaharian bagi masyarakat. Dengan luas sekitar 30.641 hektare pulau ini didiami berbagai etnis dan suku bangsa membuktikan bahwa masyarakat penyalai ini bisa menerima siapa saja dengan baik.

Sementara itu, Ketua DPRD Pelalawan, Baharudin, SH, MH mengatakan, pihak pemerintah Kabupaten Pelalawan telah mendengar langsung pemaparan yang disampaikan masyarakat didalam rapat dengar pendapat tentang keberadaanya PT TUM yang menimbulkan keresahan itu, maka secara umum itu Pemerintah Kabupaten Pelalawan sudah mencabut Izin Usaha Perkebunan Perusahaan.

“Yang dikarena telah banyak melakukan pelanggaran dan sudah sering diberikan surat peringatan dari pemerintah, maka pemerintah mendukung pencabutannya izin dari perusahaan itu, dengan alasan keberadaanya yang sangat tidak tepat. Selain itu juga kekhawatirankita dengan adanya abrasi yang sudah semakin luar biasa yang semakin mengikis pinggiran pulau. Kinikam pulau itu juga ditetapkan sebagai Food Estate dengan komoditas pangan yang mengarah kepada sumber makanan diantaranya Padi, Kelapa dan sagu,” katanya.

Terkait aspirasi masyarakat dari Pulau Mendol ini. Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman dalam tanggapanya terhadap pemaparan masalah terjadi di Penyalai ini mengatakan, bahwasa dia siap akan menindaklanjuti laporan dan pengaduan yang disampaikan tersebut. Ungkapnya, pengaduan ini akan segera di proses ke pusat, serta bekerjasama dengan pihak yang berwenang. **Rul/Rls

DPRDmendolRiau
Comments (0)
Add Comment