DERAKPOST.COM – Ada wacana para pihak akan menggelar Muktamar PKB tandingan di Jakarta, hal ini Menteri Agama (Menang) Yaqut Cholil Qoumas, menilai sah-sah saja untuk dilakukan. Karena, tingga ditentukan keabsahan pada Kementerian Hukum dan HAM. Apa antara Muktamar di Bali atau di Jakarta.
“Kita hargai saja perspektif teman-teman yang punya agenda untuk melakukan muktamar yang berbeda dengan muktamar di Bali. Kan tinggal nanti pengesahannya di Kemenkumham,” kata Yaqut saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (2/9/2024), dikutip dari Antara.
Dia menyebut saat ini ada wacana untuk digelar kembali Muktamar PKB pada 2-3 September 2024. Berdasarkan pernyataan penggagasnya, menurutnya muktamar tersebut bakal menjadi Muktamar PKB yang sebenarnya.
Di sisi lain, dia pun menyebut bahwa tidak ada istilah “muktamar tandingan” karena muktamar yang berbeda itu sah-sah saja untuk dilaksanakan. Namun, dia memastikan bahwa dia tak menginisiasi muktamar tersebut.
“Kan versinya begitu, bukan tandingan,” kata pria yang akrab disapa Gus Yaqut tersebut.
Sejauh ini, dia pun mendengar banyak pihak yang kehilangan hak demokrasinya pada Muktamar di Bali tersebut. Misalnya, kata dia, ada keputusan-keputusan yang tiba-tiba disahkan namun tidak melalui rapat komisi terlebih dahulu.
“Ada yang sudah sebelum muktamar sudah dipecat, diganti dengan pengurus yang lain. Saya dengar banyak hal seperti itu,” kata dia.
Sebelumnya, Muktamar PKB yang digelar di Bali, 24-25 Agustus 2024, telah memutuskan Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin kembali menjabat sebagai Ketua Umum PKB. Selain itu, Wakil Presiden Ma’ruf Amin pun disepakati untuk menjabat sebagai Ketua Dewan Syuro PKB.
Sedangkan mantan Sekretaris Jenderal PKB Lukman Edy menyampaikan bahwa akan digelar kembali Muktamar PKB atau “muktamar tandingan” yang berbeda karena akan digelar pada 2-3 September di Jakarta. (Dairul)