Meresahkan, Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan Perintahkan Tindak Seluruh Aksi Debt Collector

DERAKPOST.COM – Bentrokan yang terjadi sesama debt collector atau penagih utang yang dipergunakan jasa oleh pihak finance  tersebut. Hal itu selain berdampak dicopot atau menonaktifkan Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil dari jabatan. Kapolda Riau juga minta dilakukan penindakan terhadap aksi debt colector.

Sebagaimana diketahui, telah terjadi aksi kekerasan atau premanisme itu di depan kantor polisi, tepatnya di Mapolsek Bukit Raya, Ahad (20/4/2025) dinihari, diantara
beberapa debt collector itu diduga tengah melakukan pengeroyokan seorang wanita yang ternyata juga berprofesi sebagai debt collector dari vendor yang berbeda.

Peristiwa pengeroyokan ini mendapatkan  perhatianya serius Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan. Dalam hal ini, Irjen Herry juga mengaku sangat marah terhadap ada aksi dilakukan di depan markas kepolisian tersebut. Terlebih lagi, aksi sempat tidak mendapat pengamanan secara langsung oleh anggotanya.

“Kejadian ini, tentu membuat saya malu dan marah, merusak marwah kita sebagai polisi. Aksi pengerusakan terjadi di kantor polisi dan tidak ada tindakan,” sebut Irjen Herry, Senin (21/4/2025), seperti dikutip dari riaupos.co. Herry mengaku pihaknya akan menindak tegas siapa saja terlibat karena coreng marwah institusi. Maka itu debt collector melakukan pelanggaran hukum, tangkap dan ekspose.

Sebagaimana hal diketahui. Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menonaktifkan Kapolsek Bukit Raya Kompol Syafnil usai kejadian ini. Dia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apapun bentuk aksi premanisme.

Dia bahkan telah memerintahkan kepada jajaran personil agar tidak mentolerir aksi kejahatan premanisme itu yang dilakukan oleh pihak manapun. “Saya perintahkan, tegas kepada seluruh jajaran untuk tegas menindak seluruh bentuk premanisme,” ujarnya.  (Fadly)

CollectorDebtKapoldaRiau
Comments (0)
Add Comment