DERAKPOST.COM – Politeknik Negeri Bengkalis (Polbeng) pada hari Senin (16/10/2023) berkunjung ke PWI Riau, Jalan Ariffin Ahmad. Kunjungan sama pendamping dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Kedatangan ini disambut Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, Ketua Bidang Organisasi Raja Isyam Azwar, Sekretaris PWI Riau Anthony Harry dan Ketua Dewan Penasehat, Kazzaini KS beserta sejumlah pengurus.
Kunjungan Polbeng yang merupakan Tim Penguatan Ekosistem Kemitraan Riau ini guna meminta dukungan PWI Riau dalam publikasi program vokasi di Riau, yakni Program Penguatan Ekosistem Kemitraan untuk Pengembangan Inovasi Berbasis Potensi Daerah. Program ini diharap dapat berkontribusi pada pembangunan daerah yang berdasarkan pada kebutuhan dan potensi.
Ketua Tim Penguatan Ekosistem Kemitraan Riau, M. Alkadri Perdana dalam penjelasannya mengatakan, Program Penguatan Ekosistem Kemitraan bertujuan untuk mendorong kolaborasi antara entitas pendidikan vokasi dengan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) di daerah.
“Inovasi penguatan ekonomi daerah ini disesuaikan dengan potensi daerah masing-masing. Misalnya di Riau, apa potensinya? Sawit atau minyak, di sinilah kita akan melakukan kajian tentang itu. Outputnya nanti bisa kita serahkan ke Pemerintah Provinsi Riau sebagai acuan kebijakan,” ujar Alkadri.
Menurut Alkadri, media massa memiliki peranan penting untuk mensukseskan program vokasi ini. Sebab media memiliki jangkauan yang luas ke masyarakat, hingga sangat efektif untuk mensosialisasikan program penguatan ini.
Sementara itu Ketua PWI Riau, Zulmansyah Sekedang menyatakan siap mendukung program penguatan di Riau. Menurut Zulmansyah, PWI Riau saat ini memiliki sekitar 1.000 lebih anggota. Mereka adalah wartawan yang tergabung di 1.400 media di Riau.
Pertumbuhan media di Riau menurut Zulmansyah sangat pesat, seiring booming media online. Ada sekiar 4.400 media di Riau, yang didominasi media online. Kemudahan ayarat dalam mendirikan media berbasis online, membuat banyak wartawan yang akhirnya membuka media sendiri.
“Tetapi dari 4.400 media itu baru 5 persen yang terverifikasi di Dewan Pers. Sebab untuk memperoleh status terverifikasi itu sangat berat syaratnya,” jelas Zulmansyah.
Lanjutnya, wartawan dalam bekerja dibatasi oleh etika pers dan kode etik jurnalistik. Ini berbeda dengan konten kreator yang banyak tersedia saat ini.
“Wartawan dalam bekerja dilindungi oleh undang-undang pers dan dibarasi kode perilaku dan kode etik jurnalistik. Beda dengan konte kreator, ia bertanggubg sendiri terhadap konten-konten yang dibuat,” jelas Wakil Ketua PWI Pusat ini.
Ketua Dewan Penasehat PWI Riau, Kazzaini KS menambahkan, dunia pendidikann Riau kurang mampu membaca peluang kerja yang tersedia di sejumlah industri dan perusahaan yang ada di Riau.
Padahal di Riau ada industri perminyakan dan sawit dengan industri turunannya, dari hulu ke hilir.
“Dunia kita pendidikn lambat membaca peluang2 tersebut. Ini tantangan bagi perguruan tinggi di Riau, bagaimana menyiapkan lulusan yang siap pakai untuk mengisi peluang kerja di perusahaan yang ada di Riau. **Rul