DERAKPOST.COM – Kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil dinas miliknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pelalawan BM 8116 C dengan sepeda motor Supra BM 5566 IX. Selasa (30/1/2024) di Jalan Lintas Timur Desa Kiyab Jaya Kecamatan Bandar Sei Kijang.
Kasat Lantas Polres Pelalawan AKP. Akira Ceria kepada wartawan membenarkan telah terjadi kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Pemerintah Kabupaten Pelalawan dengan pengendara sepeda motor. Akibat laka itu, pengendara sepeda motor mengalami luka berat. Setelah dilarikan ke Rumah Sakit Efarina Pangkalan Kerinci, korban akhirnya meninggal dunia.
Informasi yang dikumpulkan dari Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), sepeda motor BM 5566 IX yang dikendarai oleh Ayu Puji Lestari, melaju dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci. Sesampai di TKP Jln. Lintas Timur KM 47+900 Desa Kiyap Jaya, kondisi jalan mulai menanjak dari arah Pekanbaru menuju arah Pangkalan Kerinci.
Pada saat yang bersamaan bergerak dengan kecepatan tinggi dari arah berlawanan mobil Toyota Hilux BM 8116 C milik BPBD Kabupaten Pelalawan yang dikemudikan oleh Andika Syafutra. Dimana di dalam mobil tersebut membawa penumpang Kepala Badan BPBD Kabupaten Pelalawan Zulfan.
Berhubung jarak yang sudah terlalu dekat, kecelakaanpun tidak dapat terelakkan, sehingga bagian depan sebelah kiri mobil Toyota Hilux BM 8116 C bertabrakan dengan bagian samping sebelah kanan sepeda motor Honda Supra BM 5566 IX. Mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Supra BM 5566 IX atas nama Ayu terpental keluar bahu jalan sebelah kiri.
“Saya mengimbau kepada para pengendara baik kendaraan roda empat maupun roda dua, untuk lebih berhati-hati pada saat mengendarai kendaraan di jalan, kapanpun dan dalam kondisi apa pun. Utamakan keselamatan daripada kecepatan. Apalagi kendaraan roda dua diimbau pengendara untuk selalu menggunakan helm pada mengendarai sepeda motor,” katanya. (Ait)