DERAKPOST.COM – Sebelumnya kemacetan ada terjadi di jalan lintas Pekanbaru-Siak di Rumbai, Pekanbaru. Miris kemacetan, yang kian parah setelah mobil plat merah BM 52 itu nekat menerobos antrean, dan melawan arus.
Antrean kendaraan itu sebagaimana halnya diketahui ada di lokasi, kemacetan terjadi di jalan lintas menuju PT SIR dari kedua arah. Saat polisi berusaha mengurai jalur macet, tapi sebagai tiba-tiba masuk mobil Fortuner menerobos antrean melawan arus yang juga diikuti kendaraan lainnya. Dalam hal itu menimbulkan kemacetan total.
Akibatnya itu akses seharusnya masih bisa berjalan dari arah Siak ke Pekanbaru makin terhambat total. Dalam hal itupun, diketahui mobil dinas yang adalah milik kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Riau Provinsi Syahrial Abdi. Hal itu sebagaimana pihak kepolisian menelusuri data di Samsat. Mobil terdaftar itu Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah kini dipakai Kepala Dinas Perkebunan.
Terkait ini, kepolisian mengungkap bahwa
sopir mobil dinas BM 52 melawan arus itu, akhirnya memberikan tindakan tegas yakni hanya berupa teguran dan juga SIM ditilang atas pelanggaran tersebut. “Kami ini, telah memanggil pihak sopir mobil pelat merah bernama Irman. Supir itu sudah dipanggil, atas tindak penerobosan,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru AKP I Made Juni.
Sebelumnya diberitakan. Kemacetan terjadi di Jalan Lintas Pekanbaru-Siak di Rumbai, Pekanbaru. Mirisnya, kemacetan semakin parah itu, setelah mobil plat merah BM 52 nekat menerobos antrean dan melawan arus. Kemacetan itu terjadi di jalan lintas menuju PT SIR dari kedua arah. Saat polisi berusaha mengurai jalur macet, tiba-tiba masuk mobil Fortuner menerobos. (Rezha)