MoU KUA PPAS Tahun 2023 Ditandatangani, Bisa Tembus Angka Rp2,46 Triliun

 

DERAKPOST.COM – Setelah dilakukan pembahasan alot, akhirnya pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin (11/8/2022), dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan (MoU) Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Kampar tahun anggaran 2023.

Didalam hal ini, APBD Kampar tersebut bisa tembus angka Rp2,46 triliun lebih.
Hal itu sebagaimana diketahu Pj Bupati Kampar Kamsol menandatangani MoU KUA PPAS APBD Kabupaten Kampar itu.
Kamsol cukup optimis adanya kenaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023. Ini tidak terlepas dari adanya potensi kenaikan pendapatan daerah.

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal didampingi oleh Wakil Ketua H Tony Hidayat. Dihadiri langsung Pj Bupati Kampar Kamsol, turut dihadir Sekda Kampar H Yusri, para anggota DPRD Kampar, Forkopimda Kabupaten Kampar, Sekretaris DPRD Ramlah, dan sejumlah kepala OPD Pemkab Kampar.

Namun dari 45 anggota DPRD, sebanyak 33 orang yangbhadir mengikuti rapat ini. Sisanya, dikarena masih situasi kondisi Covid-19 maka dilakukan secara virtual.
APBD Kampar bisa tembus pada angka Rp2,46 triliun lebih, diharapkan memberi harapan peningkatan alokasi kegiatan di masing-masing OPD Pemkab Kampar dibandingkan beberapa tahun terutama dalam masa pandemi Covid-19.

Sempena itu, didalam paparan pidato sambutannya, Kamsol menyampaikan, pada pembahasan KUA PPAS 2023 sebelum penandatangan MoU KUA PPAS ini memang terdapat tambahan pendapatan sehingga APBD Kabupaten Kampar bisa menembus angka Rp2,46 triliun lebih.

Mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti ini menjelaskan, pada pendapatan daerah terjadi penambahan target sebesar Rp46 miliar. Semula dalam rancangan sebesar Rp 1,974 triliun yang terdiri dari komponen pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Dengan adanya penambahan ini maka pendapatan menjadi Rp2,46 triliun lebih.

Penambahan target terjadi pada penambahan target PAD sebesar Rp 11 miliar lebih dan dana transfer sebesar Rp 35 miliar lebih. Dengan adanya penambahan pendapatan daerah sebesar Rp 46 miliar lebih ini maka akan mengakibatkan terjadi peningkatan kegiatan prioritas pada sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Adapun poin penting dalam KUA PPAS 2023 untuk alokasi dana pendidikan sesuai mandatori pemerintah pusat dari 20 persen, setelah pembahasan meningkat menjadi 25 persen dalam APBD sehingga menjadi Rp 513 miliar lebih. Begitu pun alokasi untuk dana kesehatan sesuai mandatori 10 persen inipun ikut meningkat jadi 14 persen dengan total belanja Rp 304 miliar lebih.

Adapun belanja infrastruktur sebanyak 25 persen mencapai Rp 334 miliar lebih.
Kenaikan juga terjadi pada dana pengawasan yang ditetapkan pemerintah sebanyak 0,5 persen dalam RAPBD 2023 dianggarkan menjadi dua kali lipat.

Sementara itu, Ketua DPRD Kampar Kabupaten Muhammad Faisal ketika memimpin rapat paripurna ini berharap agar KUA dan PPAS dijadikan pedoman dan acuan dalam penyusunan APBD tahun 2023 mendatang.

Kepada wàrtawan Faisal juga berharap apa yang menjadi kebutuhan rakyat benar-benar masuk dalam skala prioritas terutama pembangunan yang bersentuhan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat dan peningkatan ekonomi masyarakat. **Akh

KamparMoUtembus
Comments (0)
Add Comment