DERAKPOST.COM – Seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai dari Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Tenaga Harian Lepas (THL) diminta untuk mengenakan baju Melayu lengkap. Ini terhitung tanggal 19 Juni hingga 23 Juni 2023.
“Kita Pemerintah Kota kemarin sud koah membuat edarannya, mulai hari ini hingga tanggal 23 Juni mendatang kepada seluruh OPD hingga lurah itu memakai baju Melayu,” ujar Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru Muflihun, Senin (19/6/2023).
Dalam surat edaran bernomor 18/SE/2023 ini selain OPD hingga lurah, seluruh pegawai karyawan/karyawati swasta, BUMN/BUMD juga diminta untuk mengenakan busana Melayu lengkap.
“Hal ini dilakukan dalam rangka memeriahkan hari jadi Kota Pekanbaru ke-239. Hanya lima hari saja. Makanya kita minta agar ini dipatuhi,” cakapnya
Selain mengenakan baju Melayu, dalam surat edaran tersebut, Pemerintah Kota juga meminta memasang dekorasi, umbul-umbul, dan menghias setiap
kantor/instansi/mall/tempat usaha dan pusat perbelanjaan baik pemerintah, maupun swasta terhitung mulai tanggal 28 Mei 2023 sampai dengan 30 Juni 2023.
“Khusus pengelola pusat perbelanjaan mall agar memutarkan musik/lagu bernuansa melayu dan lagu pekanbaru bergerak yang dapat diunduh melalui tautan : https://youtu.be/9NOTdjNh4Y0 serta mengadakan kegiatan bazar dan diskon dengan tema Pekan Belanja Raya Pekanbaru mulai dari tanggal 1 Juni sampai dengan 30 Juni 2023,” cakapnya.
“Kita juga meminta agar diadakan berbagai kegiatan dan perlombaan yang mengusung tema hari jadi Pekanbaru ke-239 Bergerak Tumbuh dan Bermarwah,” pungkasnya. **Fri