DERAKPOST.COM – Ketua Persaudaraan Setia Hati Teratai (PSHT) Provinsi Riau, H Mukhlisin ini sampaikan pesan keras terhadap pernyataan Ketua DPD KNPI Riau versi Larshen Yunus terkait akan menyiapkan 100 pengacara sebagai tim Penasehat Hukum (PH) Khairul Ikhsan Chaniago (KIC).
Mukhlisin merupakan mantan anggota DPRD dari Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) itu memperingatkan bahwa PSHT yang dipimpinnya solid membela Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing, H Suhardiman Amby. Dikarena, menurut Mukhlisin, terkait laporan dilakukannya Suhardiman Amby yang melaporkan KIC ke Polda Riau, itu adalah hal yang wajar dan sudah pantas.
Sebab, katanya, bahwasa yang diserang KIC itu merupakan pribadi Suhardiman Amby serta sangat sudah diluar batas kesopanan sebagai orang timur. Dikutip dari detakkita.com. Karena dilakukanya
Suhardiman Amby itu wajar. Selama ini KIC itu sudah menyerang pribadi. “Jadi, apa yang diperbuat pak Suhardiman itu sudah wajar,” ujarnya.
Mukhlisin yang juga merupakan Wakil Ketua (Waka) PCNU Kuansing inipun, mengatakan, Suhardiman ini manusia biasa yang memiliki batas kesabaran, jik jia selalu diserang pribadinya, tentu juga akan habis batas kesabaran. Untuk itu, Mukhlisin merupakan Dewan Penasehat PC Partai Gerindra Kuansing ini kepada seluruh masyarakat supaya tak mudah percaya informasi liar alias hoaks.
“Pak Suhardiman Amby bukanlah sosok pemimpin yang tipis telinga, akan tetapi beliau adalah pemimpin selalu terbuka, dan mau mendengarkan akan masukan nasehat serta berkinerja baik ini, selaku Plt Bupati Kuansing,” tegas pria merupa Ketua KUD Langgeng itu. Dalam hal ini, Mukhlisin, mengatakan, memberi suatu kritikan boleh, akan tetapi tidak dengan menghina seperti demikian. **Rul