PEKANBARU, Derakpost.com – Diketahu kini dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru membatalkan rencana penerapanya Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem online untuk tingkat Sekolah Dasar (SD). Hal itu disampaikan Muzailis selaku Sekretaris Disdik Kota Pekanbaru, Rabu (15/6/2022).
Dia menyebut, pembatalan ini dilakukan karena masih ada perangkat pendukung yang belum siap. “Ada sesuatu hal yang tidak memungkinkan untuk online, ada persiapan dari pihak vendor yang tidak selesai batas waktu ditetapkan. Terkait ini, kita tak ingin memaksakan. Karena nanti hasilnya jikalau dipaksakan tidak akan baik,” ujar Muzailis.
Dikutip dari cakaplah. Muzailis tegaskan
guna menghindar risiko tidak diinginkan, maka Disdik Pekanbaru ini juga memilih batalkan PPDB online, untuk tingkat SD. Apalagi sambungnya, bahwa hal waktu pelaksanaannya PPDB sudah semakin dekat yakni tanggal 20 Juni 2022.
Muzailis menyebutkan, tahun ini PPDB untuk di SD menggunakan sistem semi online dilakukan dengan menggunakan Google Drive di sekolah masing-masing.
“Jadi nanti ini bisa kita pantau juga dari Dinas. Kita menggunakannya akun yang sudah ada dari masing-masing sekolah. Sehingga ini nanti dinas bisa memantau pelaksanaan PPDB,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya. Dimana, DPRD Pekanbaru menilai bahwa sistem online akan diterapkan Disdik Kota Pekanbaru untuk PPDB itu, akan dipastikan menuai banyak kendala. Hal itu, disampaikanya Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Aidil Amri, menyikapi wacana PPDB tersebut. Ia menjelaskan, pihaknya ingin meminta penjelasan dari Disdik Pekanbaru.
“Kita minta, penerimaan murid baru SD itu jangan diterapkan secara online. Tapi tentu harus secara manual juga. Apalagi inipun, adalah anak-anak yang baru saja mau masuk ke SD. Kendala-kendala itu, pastinya ada dijumpai bagi masyarakat,” kata Aidil, Rabu (15/6/2022). **Rul