DERAKPOST.COM – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat (Rutan Rengat) kembali melaksanakan tes urine bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (9/8/2023). Ini dilaksana dalam rangka Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
“Tes urine ini dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. Tujuannya adalah untuk memastikan warga binaan tidak mengonsumsi narkoba,” ujar Kepala Rutan Rengat, Julius Barus, Kamis (10/8/2023).
Dikatakannya, kegiatan diawasi langsung oleh kepala regu pengamanan, jajaran pengamanan Rutan dan tim medis. Kegiatan ini dilaksanakan di area kunjungan Rutan Rengat dengan melibatkan 11 orang WBP yang dipilih secara acak.
“Dari hasil tes urine ini diketahui bahwa seluruh WBP peserta berstatus negatif, tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Meskipun demikian kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala dan dilaporkan kepada Kanwil Kemenkumham Riau sebagai unit monitoring dan evaluasi,” ujarnya. **Kho/Rul