DERAKPOST.COM – Peduli akan dampak kerusakan alam, yang akibat dari aktifitas tambang galian C, berada di wilayah kaki Gunung Bromo. Akhirnya aktifis laporkan CV Silva Elite Sejahtera ke pihak Polresta Probolinggo.
Diketahui, aktifis lingkungan ini merupakan Non Goverment Organization (NGO), yakni Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), bahkan Barikade Gus Dur, dan Aktivis Bang Jo. Hal ini, yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Lingkungan (APEL), merasa prihatin halnya kerusakan alam disebabkan oleh aktifitas pertambangan tersebut.
Muslimin dari Barikade Gus Dur Pasuruan Raya, mengatakan bahwa kedatangan ke Polresta Probolinggo, yang bersama rekan untuk melaporkan CV Silva Elite Sejahtera, selaku pengelola tambang galian C berada Desa Sumber Kramat, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.
“Adanya penambangan galian C, pasir dan batu, yang dilakukan itu pihaknya CV Silva Elite Sejahtera. Karena, diduga melakukan penambangan di luar titik koordinat, Desa Sumber Kramat, tidak sesuai dengan objek area ijin tambang. Hal ini tentu berdampak rusaknya lingkungan,” jelasnya hari Kamis (6/6/2024).
Atas nama keadilan, maka menyikapi hal ini bersama sejumlah NGO, melaporkan aktifitas tambang galian C tersebut pada Polresta Probolinggo. Karena miris sekali lokasi tambang itu, berada 50 meter dari jalan provinsi, yang menghubungkan ke kawasan destinasi wisata Gunung Bromo.
“Karena masalah ini sangat krusial, maka kami berharap Polresta Probolinggo segera merespon aduan atau laporan kami. Yakni memeriksa pemilik tambang, karena kalau dibiarkan kawasan wisata di kaki Gunung Bromo tersebut terancam rusak,” ujarnya.
Selanjutnya juga disampaikan oleh Bupati LiRA DPD Probolinggo, Sudarsono SH. Ia mengharapkan yang sama diungkap oleh Ketua Barikade Gus Dur Pasuruan Raya ini. Dalam hal ini juga mengapresiasi langkah yang dilakukanya Kapolresta Probolinggo, yakni dengan meresponsif menindaklanjuti pengaduan ini.
“Saya bersama rekan NGO lainya berharap, setelah proses berjalan, tentu segera ada penetapan tersangka ilegal minning, yang telah meresahkan tersebut. Disebab yang dilakukan CV Silva Elite Sejahtera berada kawasan lereng kaki Gunung Bromo, bisa terancam rusak,” katanya.
Sementara hal itu, Kapolresta Probolinggo AKBP Wadi Sa’bani mengatakan, pihaknya menyambut baik hal pengaduan yang telah disampaikan sejumlah aktivis lingkungan yang antara lain itu Barikade Gus Dur, LIRA DPD Probolinggo, dan Aktivis Bang Jo.
“Sebenarnya kasus ini sudah kami tangani, dan saat ini berproses, memang hal itupun penyampaian pengaduan yang pertama itu langsung ke Kanit Tipiter, meskipun begitu tetap langsung kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Sebutnya, pengaduan memang jadi atensi bagi pihaknya. Maka kemarin, pihak Kasat Reskrim juga sudah ada memeriksa tiga orang pemilik tambang, dan disaat ini juga masih tahap berkoordinasi dengan instansi berwenang, dalam hal ini yaitu ESDM dan KLHK. Karena sambungnya, hal menutup tambang tersebut, bukan ranah pihaknya.
“Menutup tambang tersebut, bukan ranah pihak kepolisian. Tapi kewenangan ESDM sebagai pemberi ijin dan juga nantinya bisa mencabut ijin pertambangan. Tapi, jikalau yang ditemukan pelanggaran tindak pidana tersebut, baru menjadi ranahnya kami,” ujar Kapolresta Probolinggo ini. (Redaksi/Tim)