Nugroho Noto Susanto Tegaskan Apapun Putusan MK untuk Pilkada Siak, Itu Harus Dihormati dan Dijalankan

DERAKPOST.COM – Diketahui pembacaan putusan sidang perkara hasil Pemilu pada Kabupaten Siak 2024, dengan perkaranya nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/3025 ini ditaja hari Senin (24/2/2025). Agenda pemohon gugatan pasangan Alfedri dan Husni akan berlangsung pukul 13.30 WIB di MK.

Terkait ini, ditegaskan Anggota KPU Riau, Nugroho Noto Susanto, apapun putusan MK pihaknya akan menghormatinya. “KPU senantiasa menghormati apapun putusan hakim MK,” terang Nugroho kepada media ini.

Bagaimana dengan persiapan dari pihak termohon dalam hal ini KPU Siak? Dari KPU Riau disebutkan teknisnya masih seperti sebelumnya. “Persiapan kita seperti biasa. Dimana KPU Siak didampingi Kadiv Hukum KPU Riau mengikuti dan mendengarkan langsung putusan Hakim MK,” ujarnya lagi.

Dipastikan untuk putusan yang akan dibacakan MK itu hanya dua putusan, memenangkan termohon (KPU Siak) dan menegaskan pasangan Afni-Syamsurizal sebagai pemenang Pilkada Siak 2024, atau memenangkan pemohon dengan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS tertentu?

Menanggapi ini, Nugroho belum bisa memberikan keterangan. “Kami masih fokus pada agenda mendengarkan putusan hakim MK yang akan dibacakan (hari ini),” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan 40 putusan gugatan perselisihan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024, salah satunya untuk Kabupaten Siak, sebagai penentu.

Sebelumnya, Wakil Ketua MK Saldi Isra menegaskan bahwa para hakim konstitusi akan memutus seluruh perkara dengan seadil-adilnya untuk perkara pilkada yang tersisa ini. Dimana sebelumnya juga, MK telah membacakan putusan sela atau dismissal mengabulkan pencabutan permohonan dan relah mengandaskan sejumlah perkara karena permohonannya tak dapat diterima sehingga tak bisa diproses ke pembuktian.

“Kami tentu, hakim yang dipercaya untuk menyelesaikan ini, akan memutus seadil-adilnya sesuai dengan apa yang dikemukakan (di persidangan),” ungkap Saldi kepada wartawan usai lanjutan sidang pembuktian PHPU pilkada 2024 di Gedung MK pertengahan bulan kemarin.  (Dairul)

mkNugrohoPilkadasiak
Comments (0)
Add Comment