PEKANBARU, Derakpost.com- Nusirwan terpilih sebagai Ketua Kopsa-M ini, yang sebagaimana hal hasil RAT tahun 2022. Diketahui juga, Nusirwan ini merupakan karyawan dari PTPN V.
Terkait ini, PTPN V tentu menyatakan menghormati seluruh keputusan rapat anggota tahunan petani Kopsa-M yang diselenggarakan itu di Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, belum lama ini.
Dalam RAT tahun 2022 yang dihadiri ratusan petani sawit Kopsa-M, baik petani yang berasal dari desa setempat maupun petani dari luar desa, serta turut mendapat dukungan para tetua adat, kepala desa, hingga legislator DPRD Kampar tersebut, para petani sepakat memilih Nusirwan sebagai ketua Kopsa-M periode 2022-2027.
Secara aklamasi, petani memilih Nusirwan untuk memimpin Kopsa-M menggantikan kepengurusan sebelumnya yang dipimpin oleh Anthony Hamzah. Para petani menilai Nusirwan merupakan satu-satunya sosok yang paling tepat dalam memperbaiki sengkarut kepengurusan Kopsa-M selama dipimpin Anthony Hamzah, yang saat ini mendekam dibalik jeruji besi.
Meski beberapa kali sempat menolak penunjukan peserta RAT yang menyebabkan rapat diskors beberapa kali, namun Nusirwan yang juga tercatat sebagai karyawan PTPN V di salah satu kebun tersebut kemudian menyanggupi amanah para petani, dengan catatan agar para petani Kopsa-M komitmen untuk bekerjasama dan menjaga kekompakan untuk bersama membenahi Kopsa-M.
Menanggapi hal tersebut, saat ditanya awak media di Pekanbaru, Sabtu (26/2/22), VP Corcom dan TJSL PTPN V, Risky Atriyansyah mengatakan sejatinya sebelum RAT 2022 digelar, manajemen PTPN V telah memberikan himbauan kepada Nusirwan terkait posisi Ketua Koperasi.
“Berdasarkan informasi yang kami terima, salah seorang karyawan kami yang juga anggota Kopsa-M, Nusirwan, menjadi calon tunggal yang diinginkan Anggota Kopsa-M agar menjadi Ketua Periode 2022-2027,” buka Risky.
Adapun status keanggotaan Nusirwan sendiri diakui Arief karena status perkawinan dengan petani yg merupakan anggota Kopsa-M. Sehingga menurutnya tidak ada pelanggaran apapun atas hal tersebut.
“Dari Manajemen, tentunya tidak memiliki hak untuk melarang Koperasi menentukan dan memilih siapa pengurusnya,” ujarnya dalam rilis.
“Namun, mempertimbangkan persepsi yang dapat muncul seperti adanya benturan kepentingan dan lain sebagainya, maka secara resmi Manajemen telah menghimbau yang bersangkutan sedapat mungkin menolak kepercayaan itu,” tambahnya lagi.
Risky mengaku permintaan Manajemen tersebut telah disampaikan baik secara lisan maupun resmi melalui surat kepada yang bersangkutan. Tetapi dengan terpilihnya Nusirwan secara aklamasi, PTPN V menghormati keputusan RAT yang setahu kami telah mengundang seluruh anggota, sebagai wujud kewenangan tertinggi yang ada di sebuah Koperasi.
“Kami hormati keputusan tersebut, dan sekali lagi, pada prinsipnya sebagai avalis Kopsa-M tidak memiliki kewenangan untuk menolak apa yang telah diputuskan para petani dalam RAT tahun 2022. Saya kira, kita tidak memiliki kewenangan lebih jauh di sana karena suara petani adalah keputusan tertinggi,” lanjutnya.
Untuk itu, Risky berharap Nusirwan dapat menjalankan amanah tersebut secara profesional, baik menjalankan tugasnya sebagai karyawan PTPN V, maupun memimpin Kopsa-M dan meningkatkan kesejahteraan para petani.
“Saya ingin menekankan, pada dasarnya PTPN V siap bermitra dengan siapapun sosok yang menjadi ketua Kopsa-M terpilih. Harapan kami tentu sama dengan harapan seluruh petani dan masyarakat, Kopsa-M dapat kembali beroperasi dengan baik, hasil produksinya meningkat, hutang piutang selesai, petani dan masyarakat sejahtera,” tutupnya. **Rul/Rls