Oalah.. Ada Tiga Pemeras Mardiana, Tapi Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Pecat Dua Orang THL

 

DERAKPOST.COM – Terbukti melakukan hal Pungutan Liar (Pungli) ataupun pemerasan terhadap seorang nenek Mardiana. Namun, dua dari tiga oknum Satpol PP Pekanbaru itu telah dipecat. Yang dipecat yaitu adalah Tenaga Harian Lepas (THL).

Kedua orang dipecat dari Satpol PP adalah berinisial Aa dan Mh, diberhentikan secara tidak hormat pada moment apel hari Senin (24/6/2024) pagi di halaman Kantor Satpol PP Pekanbaru. Sementara halnya diketahui yang diketahui, kala itu ada tiga orang yang melakukan Pungli pada Mardiana.

Pemecatan yang dilakukan tersebut sebab karena terbukti melakukan aksi pemerasan terhadap seorang nenek di kawasan Cipta Karya, beberapa waktu lalu. Pemecatan ini, kata Zulfahmi, karena aksi mereka sempat viral, dan beredar video rekamanya perlihat perbuatan kedua oknum tersebut.

Zulfahmi mengatakan, perbuatanya kedua oknum Satpol PP Pekanbaru ini membuat citra lembaga ini jadi tercoreng yang sudah dibangun selama ini menjadi buruk di mata masyarakat. “Maka hari ini, kedua petugas Satpol PP tersebut kita pecat dengan tidak hormat,” ungkap Zulfahmi Adrian.

Hal itu disampaikan Zulfahmi Adrian, pada saat apel pagi, disaksikan seluruh anggota Satpol PP se-Kota Pekanbaru di Halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru. Ia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh dua orang petugas berstatus THL ini sudah jelas melanggar aturanya berlaku.

Aksi yang dilakukan tersebut, dengan viral video dan pemberitaan media itu tentunya membuat citra yang telah dibangun selama ini menjadi buruk di mata masyarakat. “Kita
sudah melakukan tugas dengan baik. Mulai dari  mengikuti aturan Perda. Ini yang telah dilakukan mencoreng,” sebutnya.

Menurutnya, dengan adanya aksi Satpol PP Pekanbaru seperti demikian, harus kembali mengulang dari nol untuk mengembalikan citra di mata masyarakat. Pria akrab disapa Bang Zoel itu berpesan pada seluruh pihak Satpol PP untuk tidak lagi melakukan yang telah dilakukan seperti demikian.

“Saya berharap, apel luar biasa ini menjadi yang terakhir. Saya ini tidak ingin apel luar biasa dilakukan lagi akibat adanya petugas yang melakukan pelanggaran,” sebutnya. Ia juga mengumumkan hal akan menoleransi apabila ada anggota yang menerima uang terima kasih disetujui para pihak.

Artinya sebut Zulfahmi Adrian, jikalau ada diantaranya petugas yang mau membantu masyarakat dalam mengurus izin. Itu lebih bagus lagi. Asalkan, dapat amanah dalam mengerjakannya. Dan menerima kalau ada uang terima kasih dari masyarakatnya, hal itu tentunya ada dapat toleransi. (Rezha)

dipecatPekanbaruPPSatpol
Comments (0)
Add Comment