Oalah…. Di Riau, Hanya Pasangan Hasil Pilkada Siak Ini tak Dilantik Tanggal 20 Februari 2025

DERAKPOST.COM – Diketahui, hasil sidang di Perkara Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang dilaksanakan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini hanya enam pasangan kepala daerah terpilih yang akhirnya itu menyusul bisa dilantik pada 20 Februari 2025. Untuk hal Kabupaten Siak belum ada kepastian.

Untuk diketahui, enam pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024, di Riau yang akhirnya bisa menyusuldilantik pada Kamis 20 Februari 2025 nanti. Mereka itu adalah:

1.       Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Pekanbaru, Agung Nugroho SE MM-Markarius Anwar

2.       Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih Dumai, Paisal-Sugiyarto

3.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kuansing, Suhardiman Amby-Muklisin

4.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rokan Hilir, Bistamam-Jhony Charles

5.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Rokan Hulu, Anton-Syafaruddin Poti

6.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kampar, Ahmad Yuzar-Misharti

Keenam kepala daerah ini, bisa segera dilantik setelah MK telah mengeluarkan halnya keputusan dismissal hari Selasa dan Rabu, 4 – 5 Februari 2025. Diketahui
keputusan MK sudah menolak gugatan yang diajukan pasangan calon (Paslon) kepala daerah lainnya.

Sebelumnya, ada tujuh gugatan Pilkada 2024 di Provinsi Riau yang ditangani MK. Yakni dari Pekanbaru, Dumai, Kuansing, Rohil dan Rohul itu ditolak majelis hakim MK pada hari Selasa (4/2/2025). Untuk di
Kampar ditolak itu pada Rabu (5/2/2025).
Sedangkan gugatan lainnya itu, yaitu asal Siak lanjut ke sidang berikutnya.

Menyikapi ini, berarti enam kepala daerah terpilih yang bersengketa di MK tersebut bisa menyusul ini untuk dilantik bersama dengan kepala daerah yang tanpa adanya  sengketa Pilkada tersebut.

Diketahui, bahwasa hasil Pilkada 2024 itu ada enam pasangan kepala daerah di Riau yang terpilih dan tanpa sengketa yaitu

1.       Gubernur Riau: Abdul Wahid – SF Hariyanto

2.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Bengkalis: Kasmarni-Bagus Santoso.

3.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indragiri Hulu: Ade Agus Hartanto-Hendrizal.

4.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Indragiri Hilir: Herman-Yuliantini

5.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kepulauan Meranti: Asmar-Muzamil.

6.       Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pelalawan : Zukri-Husni Tamrin

Sedianya enam kepala daerah terpilih yang tanpa sengketa ini, ada pada rencana awal akan dilantik pada 6 Februari 2025. Tetapi,  ketetapan mengenai jadwal itu dibatalkan pemerintah setelah pertimbangkan halnya  putusan dismissal sengketa pada Pilkada Serentak 2024 berdekatan dengan tanggal pelantikan, yakni 4-5 Februari 2025.

Dengan adanya keputusan MK, pada saat sidang 4-5 Februari lalu, maka 12 kepala daerah di Riau bisa dilantik bersama-sama pada 20 Februari 2025. Hal pelantikan itu, diperuntukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota terpilih yang tak bersengketa di MK dan dismissal. Hal itu akan dilakukan di Istana Negara. (Dairul)

dilantikPilkadaRiausiak
Comments (0)
Add Comment