Oalah…..  Kadis PMD Rohil Yandra Dipolisikan Hipemarohi Kota Pekanbaru

DERAKPOST.COM – Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Rokan Hilir (Hipemarohi) Kota  Pekanbaru telah resmi melaporkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rohil Yandra pada Kepolisian Resort (Polres) setempat.

Demikian diungkap Presiden Hipemarohi Akas Virmandi kepada wartawan. Disebut dia, laporan dibuat setelah Yandra diduga itu mengancam mahasiswa melalui pesan WhatsApp ini lantaran mereka sampaikan aspirasi di muka umum, pada 27 februari 2025.

Akas menegaskan, bahwa langkah hukum ini merupakan bagian bentuk perlawanan terhadap tindakan represif yang dilakukan oleh pejabat daerah. Ia pun menilai bahwa Yandra bersikap anti kritik, serta mencoba membungkam suara dari mahasiswa yang berjuang demi kepentingan masyarakat.

“Kami menempuh jalur hukum ini, karena ancaman dilontarkanya kepada saya dan rekan-rekan Hipemarohi Pekanbaru tidak bisa dibiarkan. Ini yang merupakan suatu pembungkaman aspirasi, dan sepatutnya ditindak tegas sesuai hukum berlaku,” ujar Akas.

Lebih lanjut, Akas ini menegaskan bahwa organisasi dipimpinnya tidak akan gentar menghadapi tekanan dari pihak mana pun. Karena, hal sebagaimana pepatah Melayu, sekali layar terkembang, pantang surut ke belakang.

Kesempatan itu Akas juga menyebut, yaitu selain melaporkan atas dugaan ancaman tersebut, juga meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau bisa untuk mengusut dugaan skandal permainan dalam hal proyek Web Peta Aset Desa di Rokan Hilir yang diduga bermasalah. (Khairul)

HipemarohipmdpolisikanYandra
Comments (0)
Add Comment