Oalah… Karena Memeras, Dua Oknum Wartawan Inisial Ind dan Mel Ditangkap Polisi Inhil

DERAKPOST.COM – Dunia kewartawanan kembali tercoreng. Hal itu disebab adanya dua oknum wartawan di Inhil ini ditangkap polisi, diduga lakukan pemerasan terhadap kepala sekolah.

Terkait informasi itu, dibenarkan Kapolres Inhil AKBP Budi Setiawan ini melalui Kasat Reskrim AKP Anggi Rian Diansyah. Disebut dia, pihaknya ini telah menahan dua oknum wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan.

Sebelumnya, diketahui kedua orang oknum wartawan tersebut diduga telah melakukan pemerasan dan pengancaman itu terhadap Kepala SMPN 1 Tembilahan Hulu. Saat ini, kedua pelaku dengan inisial Ind, serta Mel telah ditahan.

“Saat ini, kedua oknum wartawan ini sudah ditetapkan jadi tersangka. Dan kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Inhil. Ini, karena keduanya itu diduga ada melakukan pemerasan dan pengancaman, itu laporan,” sebut Anggi.

Berdasarkan hasil keterangan didapat dan koordinasi penyidik Polres Inhil ini kepada Dewan Pers dan Ahli Pidana, maka ujarnya para pelaku dapat dijerat dengan Pasal 378 atau 369 KUHP pidana. Yaitu ancaman itu empat tahun.  (Maryan)

Ditangkapmemeraspolisiwartawan
Comments (0)
Add Comment