DERAKPOST.COM – KPU Kuansing gelar Rakor di Gedung Diklat Bekas RSUD Teluk Kuantan, Kamis (19/9/2024) pagi. Terkait ini, Sekretaris Golkar Kuansing Masdar pun mengaku kesal dengan kegiatan rakor yang dilaksanakannya KPU Kuansing. Pasalnya, diketahui, dana untuk itu sudah jelas ada dianggarkan.
“KPU Kuansing menggelar Rakor dengan tema Kampanye, dana kampanye, persiapan pengundian nomor urut dan pola pengamanan pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024. Tapi dilakukan di bekas gedung RSUD Teluk Kuantan, Kamis (19/9/2024) pagi.
Masdar menyebutkan, gelaran rakor yang dilakukan oleh KPU Kuansing itu jelas menunjukkan hal aneh. Sebab, untuk anggaran pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, Pemkab dan Pemprov Riau mengalokasikan kucuran dana cukup besar.
“Kok rakor di Balai Diklat? Kita semua tahu, Balai Diklat ini bekas RSUD Teluk Kuantan. Yang mereka (KPU Kuansing) undang ini merupakan calon pemimpin-pemimpin Kuansing, tapi halnya tempat tidak begitu memadai sangat disayangkan, sedangkan anggaran KPU cukup besar,” ujar Masdar.
Dengan hal keanehan itu, Masdar melihat bahwa itu menandakan ketidaksiapan KPU Kuansing dalam menggelar kegiatan yang cukup krusial. Katanya, bisa sama-sama dilihat dengan kondisi sekarang KPU yang menggelar kegiatan saat ini. Sementara PKPU yang terbaru juga belum ada tapi kegiatan sudah digelar.
Selain itu, Masdar juga menyorot undangan yang disebarkan oleh KPU Kuansing. Dimana undangan yang disebar diperuntukkan hanya untuk Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati tanpa disertai dengan Liaison Officer (LO) atau naradamping Bapaslon.
“Kita mempertanyakan undangan untuk LO Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Kuansing. Karena ini menyangkut dana kampanye. Sementara Bapaslon satupun tidak hadir, jadi LO sebagai penghubung Bapaslon tentu tidak punya hak untuk mengomentari kebijakan yang sampai oleh KPU secara hukum karena tidak ada undangan dari KPU,” cetusnya. (Hendri)