DERAKPOST.COM – Pembangunan satu unit Kantor Desa di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menjadi pertanyaan. Karena pembangunan Kantor Desa Sungai Raya Kecamatan Rengat, dengan anggaranya senilai Rp500 juta tidak sesuai harapan.
Dari hal pantauan lapangan itu, bangunan yang berdiri dengan sederhana dan tampak miring itu justru menimbulkan kecurigaan ditambah dengan tak nampaknya aktifitas pegawai desa di jam kerja pada hari Senin (21/4/2025).
Dana digelontorkan untuk pembangunan Kantor Desa Sungai Raya menjadi sorotan tajam publik. Timbul berbagai pertanyaan, bangunan kantor desa yang dianggarkan dari dana yang dikelola oleh kepala desa Erwanto SE itu, terkesan mubasir dan ada apa di balik proyek ratusan juta rupiah tidak difungsikan selayaknya.
Bahkan, kritik tajam itu datang dari warga setempat, mereka menilai pembangunan kantor desa tersebut tidak mencerminkan nilai anggaran yang begitu besar. “Dimana, bangunan yang terlalu sederhana, bahkan tampak miring. Halamannya tidak terawat, dan lokasi itu rawan banjir,” sebut seorang warga tak sedia disebut nama, seperti hal dikutip dari Bual-bual.com.
Kesempatan itu, dia mengatakan, tentunya menjadi tanda-tanya pada anggaran Rp500 juta itu tidak sesuai dengan halnya kondisi bangunan. Didalam hal ini, warga tersebut juga mengatakan, untuk dana digunakanya pembangunan berasal Bantuan Keuangan Khusus (BKK) tahun 2023, dan proyeknya dikerjakan dengan sistem swakelola oleh pihak desa.
Sementara itu diketahui, bahwa Ketua Tim Provinsi Komando Garuda Sakti Lembaga Aliansi Indonesia, Rudi Walker Purba, saat berbincang menyatakan pihaknya ini telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait kejanggalan proyek tersebut. Ia pun menyebut bahwa kondisi bangunan sangat meragukan secara teknis.
“Dari laporan yang kami himpun, bangunan tampak kekurangan material penting, yang seperti cerucuk. Dinding itu diplester kasar, beberapa keramik retak, dan bahkan tanah lokasi diketahui semi gambut,” beber Rudi saat turun langsung ke lapangan. Ungkap dia, bangunan berukuran 15 x 13 meter itu disebut-sebut mengalami penurunan pada pondasinya.
Lebih ironis, kantor desa yang seharusnya juga menjadi pusat pelayanan publik justru kerap terendam banjir disaat musim hujan. Maka, dalam waktu dekat segera meminta klarifikasi resmi dari pihaknya Kepala Desa Sungai Raya dan pelaksana kegiatan. Jika ditemukan unsur mark up anggaran, maka pihaknya tidak akan ragu membawa kasus ini ke aparat penegak hukum.
Terkait ada tudingan, dikonfirmasi kepada Kepala Desa Sungai Raya, Erwanto. Maka, membantah adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pembangunan. Dia menyebut bahwa pada seluruh pekerjaan telah sesuai dengan prosedur, bahkan spesifikasi teknis yang ditetapkan. “Jikalau dilihat dari dalam, bangunan itu tidak miring. Semuanya telah sesuai spek, dan itu juga dikerjakan secara swakelola,” ujar Erwanto. (Amad)