PEKANBARU, Derakpost.com- Tercatat itu sedikitnya ada 40 orang dari 2.304 Calon Jemaah Haji (CJH) Provinsi Riau yang tidak melakukan pelunasan hingga tanggal telah ditentukanya pemerintah di bank pendaftaran setoran.
Demikian disampaikan Sub Koordinator Pendaftaran dan Dokumen Haji Reguler Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Riau, Hari Kurniawan.
Dia mengatakan, pemerintah memberi kesempatan kepada jamaah melakukan pelunasan yang dimulai dari tanggal 9-20 Mei 2022.
“Sebanyak 40 orang tidak melakukan konfirmasi pelunasan dengan alasan kondisi kesehatan, dan terpisah dengan mahram karena kebijakan yang dikeluarkan oleh Arab Saudi,” terangnya.
Akibat tidak melakukan pelunasan, lanjut Hari Kurniawan, terdapat kuota yang akan diisi oleh calon jemaah haji cadangan sebagai pengganti.
“Untuk pengganti yang tidak melakukan konfirmasi, kita akan ambil dari nomor urut porsi yang terkecil,” ujarnya dilansir cakaplah.
Hari Kurniawan menyebut, ke 40 CJH Provinsi Riau yang tidak melakukan konfirmasi pelunasan tersebut berasal dari 10 kabupaten/kota di Provinsi Riau.
“Dengan rincian di Kota Pekanbaru terdapat 5 orang, Kampar 8 orang, Bengkalis 1 orang, Indragiri Hulu 1 orang, Indragiri Hilir 7 orang, Dumai 2 orang, Rokan Hulu 4 orang, Pelalawan 7 orang, Kuantan Singingi 4 orang, dan Rokan Hilir 1 orang,” tukasnya. **Rul