Oalah…. Setelah Rumahkan Honorer, Tapi Pemkab Ini Kembali Rekrut Tenaga Kerja Baru

DERAKPOST.COM – Diketahui, pemerintah sedang melakukan langkah merumahkan atau melakukanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tenaga honorer tidak peluang diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tapi dalam hal ini ada Pemda melakukan perekrutan tenaga kerja baru.

Seperti hal dilakukan pihaknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaimana, di Provinsi Papua Barat. Imbas, dari halnya kebijakan rumahkan honorer, maka Pemkab Kaimana mengalami kekurangan pegawai.

Maka itu saat ini melakukan pendataan kebutuhan tenaga kerja baru untuk pekerjaan strategis dibutuhkan. Seperti petugas kebersihan, pemadam kebakaran, dan Satpol PP.

Terkait ada informasi ini, Bupati Kaimana Hasan Achmad membenarkan. Malah dia menjelaskan pihaknya sedang persiapkan untuk perekrutanya tenaga kerja alih daya (outsourcing).

Langkah pertama, kata dia, melalui OPD teknis dengan mendata dan mengorganisasi kebutuhan tenaga kerja sehingga perekrutan kelak benar-benar sesuai dengan kebutuhan.

Pemkab Kaimana akan merekrut tenaga kerja alih daya dari pihak ketiga untuk mengisi kebutuhan pada pekerjaan strategis yang terhambat akibat dirumahkannya tenaga honorer imbas dari kebijakan pemerintah pusat.

Selain melakukan pendataan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Kantor Regional (Kanreg) XIV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manokwari agar pemkab setempat tidak salah langkah.

Dikutip dari laman antara. Hasan menyebut bahwa pada tanggal 21 April 2024 Kanreg XIV BKN Manokwari bakal datang untuk memberikan penjelasan.

Melalui pendataan tersebut, lanjut dia, setiap OPD mendapat kesempatan untuk mengusulkan kebutuhan tenaga kerja teknis yang membutuhkan keterampilan khusus.

Namun, tenaga kerja yang diprioritaskan adalah tenaga kerja pekerjaan strategis seperti tenaga kebersihan lingkungan, pemadam kebakaran, dan air bersih.

Menurut dia, yang pertama untuk pekerjaan strategis seperti petugas kebersihan dan pemadam kebakaran.

“Jika OPD yang membutuhkan tenaga teknis seperti tenaga-tenaga terampil yang tidak dimiliki OPD, bisa pengadaan melalui outsourcing,” katanya. (Dairul)

honorerkerjapemkabtenaga
Comments (0)
Add Comment