DERAKPOST.COM – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik PD Sarana Pembangunan Rokan Hilir (SPR), di Batu Empat, Jalan Lintas Bagansiapiapi, di Ujung Tanjung, Kecamatan Bangko diduga menjual bahan bakar minyak bersubsidi pada mafia jerigen.
Kegiatan penjualan secara terang-terangan dan dilakukan malam hari, saat aktifitas kendaraan roda dua dan empat berkurang. Kendati demikian, pembelian BBM dengan menggunakan jerigen dilarang, apalagi BBM bersubsidi.
Pantauan di SPBU, terdapat puluhan jerigen yang sudah disusun rapi di atas mobil pick up tertutup terpal terpakir di samping SPBU tersebut. Dimana saat pengambilan foto mobil yang mengangkut BBM subsidi yang sudah di isi dijiregen tiba tiba mobil pickup, langsung tancap gas.
Persamaan di temui salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya mengatakan mengaku dirinya sangat kesulitan untuk mendapatkan BBM jenis solar. Kata dia, saat mau membeli stok selalu habis. Hal ini disebabkan pembelian lebih banyak didominasi oleh pembeli jerigen.
“Bagaimana BBM tidak mau habis, SPBU disini lebih mengutamakan pengisian jerigen ketimbang kendaraan. Saya minta kepada pihak terkait, agar segera menindak lanjuti SPBU ini karena kita sebagai konsumen sangat dirugikan,” ujarnya.
Menurutnya ini sudah melanggarl , PP No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM. dalam aturannya, dikatakan dengan tegas SPBU dilarang untuk menjual premium dan solar bersubsidi, kepada warga menggunakan jerigen dan drum untuk dijual kembali. (Har)