DERAKPOST.COM – Insiden pengancaman yang dialami Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Pemimpin Redaksi Intelektual (DPP – PPRI) usai dirinya mengambil video di Kantor UPT Pelaksana Teknis Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Riau, JL. Hr Soebrantas Pekanbaru, Rabu 17 Juli 2024.
Kepada sejumlah media St Sugi Pramono selaku Waketum DPP – PPRI menceritakan, pada Jumat (19/07/2024) bermula saat dirinya selaku Pimpinan Redaksi salah satu media online bersama seorang rekan wartawan saat hendak mengkonfirmasi pemberitaan, namun Kepala UPT dan salah seorang Kasi pun tidak bisa ditemui karena sedang acara di Kantor DLH Riau.
Lalu Sutan bersama rekan wartawannya menanyakan Bendahara UPT, karena pemberitaan yang hendak dikonfirmasi juga menyangkut kinerja Bendahara, dan di jawab salah seorang Staf “bendahara juga sedang di DLH”.
Tiba – tiba saja lanjut Sutan dirinya menerima intimidasi melalui telpon dari dua nomer yang berbeda mengaku sebagai Abang dari Oknum Bendahara YH (08131512xxxx – +1(343)501-5627), bahkan sampai di ancam untuk dibunuh.
“Nomer pertama menelpon mengaku Abang YH, berkata “Awas nanti kalau jumpa ya, kubunuh kau!, dan yang kedua menelepon melontarkan kata – kata kasar, ‘untuk apa kau nyari -nyari adek saya, urusan kau apa, sampai kau video videokan kantor!, awas kau ya,”ujar Sutan mencontohkan ucapan penelepon.
Lebih lanjut Sutan menyampaikan, sebagai wartawan dirinya hanya bermaksud mengkomfirmasi kepada Bendahara UPT, dan mengambil video kantor yang diketahui Security yang bertugas, namun direspon dengan sangat tidak baik.
Oknum ASN YH yang diketahui menjabat sebagai Bendahara UPT Pelatihan Kehutanan dan Pemberdayaan Masyarakat saat dihubungi wartawan pukul 16:22 wib, 17 Juli 2024 melalui nomer whatsaap 0812-6878-XXXX, menolak memberikan penjelasan.
“Ada apa pak, hub media dengan saya apa, Klu urusan kantor anda lsg aja ke atasan sy ya… sy cm staf, oke,”tulisnya.
Ditempat terpisah Plt Kepala Dinas Lingkungan dan Kehutanan (LHK) Provinsi Riau, M Job Kurniawan saat dikonfirmasi wartawan melalui selulernya, Jumat (19/07/2024) mengatakan pihaknya akan memanggil Kepala UPT untuk klarifikasi. (Dairul)