Oknum DPRD Riau Diduga Intervensi Penerimaan Siswa SMA Sederajat, Ini Kata Pengamat ….

 

DERAKPOST.COM – Tersiar kabar kalau oknum anggota DPRD Riau, melakukan intervensi pada pihak sekolah di dalam penerimaan siswa di SMA sederajat ini, menjadi perhatianya pengamat M Rawa El Amadi dengan menilai, bahwa bukan kali ini terjadi.

Pengamat Kebijakan Publik ini, kepada wartawan mengatakan, pemberitaan itu bukan pertama kali, artinya telah sering terjadi di lingkung DPRD. Tapi yang jelas tindakan ini jelas melanggar hukum dan etika, merusak kredibilitas pendidikan di Indonesia. Ini seharusnya tidak terjadi

“Tindakan anggota DPRD tersebut, tentu merusak kredibilitas sekolah, juga dapat menurunkan akan derajat moral sekolah tersebut. Tugas dari DPRD itu, harusnya memberi pengawasan ke sekolah untuk bertindak adil dan sejajar dalam proses penerimaan siswa,” ungkapnya Rawa.

Rawa menambahkan bahwa sikap yang seperti ini, seharusnya tidak dilakukan oleh siapapun, termasuk anggota DPRD seharusnya itu jadi contoh masyarakat.
Karena itu, Rawa meminta Ombudsman RI melakukan pengawasan penerimaan siswa, agar praktek ini tidak ada terjadi.

“Ombudsman harus melakukan langkah pengawasan saat penerimaan siswa di sekolah, agar nantinya praktek titipan ini tidak berlaku,” ujarnya. Ia menambahkan bahwasa praktek tersebut menimbulkan kekhawatiran para orang tua yang ingin anak mereka ini mendapat pendidikan.

Sejatinya sebut Rawa, bahwasa proses penerimaan siswa di sekolah itu harus berjalan transparan dan adil, tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Karena, katanya, nepotisme dan kolusi di dalam proses penerimaan siswa, tentu dapat merusak sistem dari dunia pendidikan.

“Seharusnya memberikan kesempatan yang sama bagi setiap individu. Karena itu, masyarakat diimbau untuk waspada dan kritis terhadap isu-isu semacam ini. Pendidikan ini merupa hak setiap warga negara, dan tidak ada pihak yang boleh menghalangi hak demikian,” sebutnya.

Diberitakan sebelumnya. Publik saat ini dikagetkan dengan ada informasi yang tersebar di warga Kota Pekanbaru pada hari Rabu (17/5/2023). Informasi yang beredar bahwa sekelompok orang akan memperjuangkan kelulusan bisa masuk SMA sederajat ini di Kota Pekanbaru.

Dimana hal itu dikabarkan, sekelompok orang yang bisa membantu sebagai jni di screenshot beredar. Dimana, seruan pesan tersebut berisi seruan pada para orang tua ini untuk mendaftarkan nama anak mereka dalam suatu list yang akan diperjuangkanya oleh anggota DPRD. **Rul

DPRDpengamatRiau
Comments (0)
Add Comment