Oknum Polwan BNN Provinsi Riau Aniaya Seorang Perempuan

 

DERAKPOST.COM – Kembali terjadi aksi penganiyaan seorang perempuan muda yang merupakan masyarakat sipil, yang dilakukan oleh oknum Polwan bertugas di BNN Provinsi Riau.

OKNUM Polwan yang diduga melakukan aksi kekerasan ini berinisial Brigadir IR. Dirinya menyekap dan menganiaya korban yang bernama Riri Aprilia karena tidak menyetujui hubungan asmara Riri dengan adiknya yang juga anggota Polri.

Dikutip dari kupasberita.com. Seperti itu diceritakan Riri, bahwa oknum Polwan tersebut bersama ibunya mendatangi kontrakannya pada Rabu malam (21/9/2022) sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat itu, oknum Polwan yang berinisial Brigadir IR ini berteriak-teriak meminta dirinya keluar.

“Reza (adik Brigadir IR) meminta saya untuk bersembunyi, dan dirinya akan keluar menghalang-halangi kakak dan ibunya. Namun, ternyata mereka berhasil mendobrak masuk dan kemudian menyekap saya sambil memukuli saya, ” ujar Riri, Sabtu (24/9/2022) saat membuat laporan kepolisian.

IR dan keluarganya, ucap Riri, bahasa tak setuju dengan hubunganya dengan Reza yang telah terjalin tiga tahun. Dan mengetahui korban melapor kejadian tersebut, maka Reza yang merupakan pacarnya datang meminta agar laporan tersebut dicabut dan selesaikan secara kekeluargaan.

“Paginya adik IR datang meminta laporan dicabut. Katanya kalau kasus dilanjutkan akan berdampak kepada saya dan keluarga,” katanya. Diketahui atas laporan tersebut saat ini IR tengah diperiksa atas dua kasus berbeda, yaitu tindak pidana penganiayaan dan pelanggaran kode etik kepolisian. **Rul

bnnOknumPolwan
Comments (0)
Add Comment