Oligarki Cengkeram Istana Itu Sinar Mas Tidak Tersentuh Hukum, Malahan Andri Disebut Berutang Rp3,4 Triliun

 

DERAKPOST.COM – Malang betul nasib pengusaha asal Solo ini, Andri Cahyadi.
Sudah kehilangan saham perusahaanya yaitu PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO), kini dia dituduh memiliki utang sebesar Rp3,4 triliun pada PT Sinarmas Sekuritas Tbk.

Dikutip dari Inilah com. Diketahui, pada era kepemimpinanya Presiden Jokowi, cengkeraman oligarki begitu kuat. Yakni
konglomerasi besar, yang dekat dengan kekuasaan itu, bisa berbuat sesukanya. Termasuk memperdaya hukum, seperti dialami Andri Cahyadi pengusaha asal Solo ini ketika berhadapan dengan Sinar Mas punya relasi kuat dengan Istana.

Pada 10 Maret 2021, Andri Cahyadi ini dikenal sebagai pengusaha batu bara itu, melaporkan dua petinggi Sinar Mas ke Bareskrim Polri. Mereka adalah Indra Widjaya merupa pemilik Sinar Mas dan serta Kokarjadi Chandra selaku Dirut PT Sinarmas Sekuritas. Andri melaporkan keduanya, yakni atas dugaan penipuan/perbuatan curang, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan surat, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Setahun berlalu itu, tak ada pergerakan, Andri memberanikan diri berkirim surat kepada Presiden Jokowi, serta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Ternyata feeling Andri benar. Bahwasa, kasus ini macet. Dua orang yang digugatnya tak pernah diperiksa. Jangankan diperiksa, bahkan dipanggil pun tidak. Padahal, ia (Andri) sudah dimintai keterangan dan juga serahkan dokumen sebagai barang bukti.

Waktu pun menjawab kegalauan Andri. Yakni, Sinar Mas memang punya relasi kuat dengan penguasa. Konglomerasi bisnis yang didirikan oleh Eka Tjipta ini, ternyata lihai berselancar. Industri sawit dan batu bara besar ini, merapat kepada Istana dengan hal mendekati dua putra Presiden Jokowi. Dan, gula-gula itupun disiapkan. Dibungkus investasi acapkali tercium bau tak sedap.

Intinya, hingga kini Sinar Mas salah satu penyokong modal bagi bisnis anak-anak Presiden Jokowi. Masalah ini, sejatinya sudah bukanya rahasia lagi. Bagaimana sulitnya hukum mengena ke kelompok bisnis kakap, atau oligarki.

Hal ini pernah diuji Ubedilah Badrun, Dosen Universitas Negeri Jakarta, yang melaporkan dugaan KKN dan cuci uang dua anak presiden yakni Gibran Rakabuming Raka serta Kaesang Pangarep, ke KPK pada 10 Januari 2022.

Dalam laporan itu, aktivis 98 itu, membongkar adanya relasi antara Sinar Mas dengan keluarga Jokowi. Ceritanya itu, PT Bumi Mekar Hijau, anak usaha Sinar Mas Group, menjadi tersangka pembakaran hutan dan dituntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) membayar ganti rugi Rp7,9 triliun.

Tiba-tiba, ada keputusanya Pengadilan Negeri Palembang yang memangkas kewajiban bayar Bumi Mekar hijau dari Rp7,9 triliun menjadi Rp78 miliar saja. Hal ini, pasti bukan sekedar kebetulan, dikarena keputusan itu muncul setelah adanya kerja sama bisnis antara 2 anak Jokowi yakni Kaesang dan Gibran sama Anthony Pradiptya merupakan anak dari Gandi Sulistiyanto, petinggi di Sinar Mas Group.

Begitu jelinya Ubedillah mencium aroma tak sedap dalam relasi antara penguasa dengan pengusaha ini. Maka kolaborasi ini menghasilkan perusahaan baru yakni bernama PT Wadah Masa Depan. “Alpha JWC Ventures yang memilik relasi yakni diantara Sinar Mas Group juga langsung kucurkan itu dana sebesar Rp99,3 miliar tersebut setelah perusahaan kerjasama terbentuk,” terang Ubed, sapaanya akrab Ubedilah.

Anthony ini, ungkapnya, masuk sebagai pemegang saham pada holding usaha kuliner ini bersama Gibran dan Kaesang. Sejumlah bisnis kuliner yang dijalankan masuk GK Hebat, dan perusahaan induk berkantor di Generali Tower merupakan kawasan bisnis Gran Rubina, di Jakarta Selatan.

Dimana, GK Hebat yang berdiri ditahun 2019 ini membawahi Sang Pisang, Yang Ayam, Ternakopi, Siap Mas, Let’s Toast, dan Enigma Camp, serta turut menjalin kemitraan bisnis dengan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini, sebenarnya, GK Hebat yang merupa kolaborasi dari tiga perusahaan. Adalah masing-masing itu PT Siap Selalu Mas milik Gibran sama Kaesang; PT Wadah Masa Depan terafiliasi dengan keluarga Gandi Sulistiyanto.

Di PT Wadah Masa Depan ini, Anthony menjabat Direktur Utama, sementara Gibran sebagai Komisaris Utama dan Kaesang sebagai Direktur. Ada juga itu Wesley Harjono merupa menantu Gandi Sulistiyanto ini sebagai Komisaris. Dan, PT Gema Wahana Jaya milik keluarga Theodore Permadi Rachmat, salah satu konglomerat.

Ubeid juga menyinggung pengangkatan Gandi Sulistyanto sebagai Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan. Bahwa, demikian pula Dhony Rahajoe, petinggi Sinar Mas ditunjuk Jokowi itu menjadi Wakil Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Dan keduanya hanya kebetulan saja? Tentu saja ada relasi di baliknya.

Belakangan, maka Ubed harus gigit jari. Bahwa KPK benar-benar lumpuh katika berhadapan dengan istana. Alasannya, baik Gibran maupun Kaesang ini bukan termasuk penyelenggara negara. “Jadi mohon maaf dilaporkan atas perbuatan yang perbuatan itu dilakukan pada saat itu oleh orang-orang bukan merupakan pada penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. **Rul

 

Istanamassinar
Comments (0)
Add Comment