Orangtua Korban Penganiayaan Selegram Cut Salsabila Ini Minta Keadilan Hukum untuk Putrinya

 

DERAKPOST.COM – Dugaan penganiayaan terhadap seorang anak dibawah umur oleh selebgram di Kota Pekanbaru, yang terjadi akhir Desember 2023 ini hingga kini masih belum menemui titik terang. Meski pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, tetapi sampai saat ini belum ada penahanan dari pihak berwenang.

Orangtua korban, yakni Weni Mulyono yang didamping Kuasa Hukumnya menceritakan kejadian pahit yang menimpa anaknya saat menggelar agenda konferensi Pers di salah satu rumah makan di Pekanbaru, hari Rabu (22/1/2025). Weni ini menjelaskan, bahwa kejadian penganiayaan ini bermula diketika sedang berada di Mall SKA Pekanbaru.

Tetapi sebutnya, tiba-tiba yang pada saat itu Salsabila yang merupakan terdakwa ini menghampiri anaknya, serta menyiramkan air, menjambak rambutnya, juga ini dicakar dan dipukul hingga mengalami luka memar dan goresan sampai kuku palsu pelaku itu terlepas. Dikatakan Weni, hingga disaat ini anaknya mengalami trauma berat, merasa ketakutan untuk keluar rumah, dan bahkan kehilangan semangat belajar.

“Saya tak melihat sedikitpun rasa bersalah yang ditampakan terdakwa maupun pihak keluarga dari Cut Salsa. Jahat sekali dia ini (Cut Salsa) yang katanya selegram dengan keluarganya. Dan parahnya lagi, meski kini bukti dugaan penganiayaan telah lengkap. Tapi pelaku justru melaporkan balik Kalai anak saya sebagai pelaku” ujar Weni.

Kesempatan itu Weni mengatakan, bahwa dengan kejadian ini bukannya dia meminta maaf. Tapi pelaku yang malah melaporkan balik. Ini diperlakukan tidak adil. Karena itu,
Weni berharap segera proses hukum dapat berjalan cepat, serta memberikan keadilan bagi anaknya. Weni juga mengungkapkan rasa frustrasi atas lama waktu dibutuhkan hingga kasus ini masuk ke meja hijau.

Sementara itu Kuasa Hukum korban, Bayu Syahputra SH MH dan Rekan menerangkan bahwasa pihaknya cukup kecewa dengan proses hukum yang terkesan lambat dan ditutupi. “Kami baru diberitahukan kali ini, sidang keterangan korban. Tetapi, sidang sebelumnya kami tak mendapat informasi apapun. Walaupun itu tidak begitu berarti. Namun sebagai pendamping ini berharap jangan sampai perkara disepelekan,” tegas Bayu. (Dairul)

korbanOrangtuaPenganiayaanselegram
Comments (0)
Add Comment