Parah……. Lebih dari Seribu Orang di DPR dan DPRD Main Judi Online

DERAKPOST.COM – Maraknya judi online, hal itu belakangan menjadi pembahasan yang menarik. Begitu pula halnya menjadi pertanyaan khusus Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman kepada PPATK pada rapat kerja yang berlangsung di hari Rabu (26/6/2024).

Diketahui, saat itu Komisi III DPR bersama PPATK di ruangan Komisi III DPR, Gedung Senayan, Jakarta. Ketika itu Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR yang menanya soal anggota DPR (Wakil Rakyat ) bermain judi online. PPATK mengungkapkan lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD bermain judi online.

Ivan menegaskan ia mempunyai bahwasa data anggota legislatif yang bermain judi online, maka diketahui itu lebih dari seribu orang anggota DPR dan DPRD ini bermain judi online. “Terkait pertanyaan ditanyakan apakah profesi ini, dan kita bicara profesi ya, seperti hal Bapak Habiburokhman tadi. Kita ada menemukan itu lebih dari seribu  Data ada,” kata Ivan dikutip dari detik.

Bahkan sambung dia, ada lebih dari seribu orang itu DPR, DPRD dan sama sekretariat kesetjenan ada. Lalu transaksi yang telah terpotret lebih dari 63 ribu transaksi yang dilakukan oleh mereka-mereka itu. Dalam hal ini, pihaknya bisa sampaikan angkanya dan bahkan nama yang terdata. Dalam hal ini, Ivan mengungkap angka perputaranya duit judi online dari para anggota legislatif yang bermain.

Dia menyebut agregat transaksi tersebut mencapai Rp25 miliar itu per satu orang. “Kalau angka rupiahnya hampir 25 miliar dari masing-masing. Ya transaks antara mereka yang dari ratusan sampai hingga miliaran. Sampai ada, satu orang sekian miliar. Agregat secara keseluruhan. Itu deposit, deposit. Jadi jikalau dilihat dari perputaranya sampai ratusan miliar,” ujar Ivan.  (Dairul)

DPRDPRDJudionline
Comments (0)
Add Comment