DERAKPOST.COM – Rektor Universitas Muhammadiyah Enrekang (Unimen), Sulawesi Selatan, Yunus Busa, menjatuhkan sanksi pemecatan terhadap dosen Unimen berinisial AR.
AR dipecat karena terbukti melakukan tindakan asusila di lingkungan kampus. AR dipergoki saat asyik mesum dengan mahasiswinya di perpustakaan kampus pada pada Ahad (12/2/2023) malam.
Dikutip dari Liputan6.com, Rektor Unimen Yunus Busa membenarkan adanya kasus asusila di lingkungan kampus yang dipimpinnya tersebut. “Iya betul kejadiannya Minggu lalu,” kata Yunus, Sabtu (18/2/2023).
Dituturkannya, aksi mesum dosen dengan mahasiswinya itu dipergoki langsung oleh satuan pengamanan (Satpam) kampus yang tengah berpatroli malam. AR dan mahasiswinya itu mesum di aula perpustakaan Kampus II Universitas Muhammadiyah Enrekang.
“Jadi sekuriti kita ini sedang patroli malam dan melintas di area perpustakaan. Tiba-tiba sekuriti kami mendapati oknum dosen AR dan seorang mahasiswi sedang melakukan hal terlarang,” ungkap Yunus.
Yunus menyebutkan dosen berinisial AR itu diberi sanksi pemecatan, sementara mahasiswi yang melakukan aksi mesum dengan dosennya diberi sanksi skorsing. Hal itu jadi kesepakatan dan sanksi tegas yang diambil,” ujarnya. **Fad