DERAKPOST.COM – Seorang ibu ini juga patut disebut dengan durjana, dikarena wanita berinisial RAD ini, tega jadikan putri kandungnya yang masih di bawah umur sebagai pemuas nafsu pria warga negara Arab Saudi yang inisial T, dengan imbalan Rp6 juta.
Dikutip dari Viva.co.id, Wakil Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Markus Simaremare mengatakan, T memaksa gadis berusia 15 tahun itu berhubungan seksual di salah satu hotel. “Anaknya disuruh melakukan hubungan layaknya suami istri di salah satu hotel,” kata Markus, Sabtu (11/11/2023).
Korban sudah tiga kali dipaksa lakukan hubungan intim dengan T, setelah RAD menerima uang dari pria Arab tersebut. Dimana ibunya ini menawarkan anaknya yang berusia 15 tahun kepada laki-laki untuk melakukan perbuatan cabul. Yaitu ini, sudah tiga kali,” ujarnya.
RAD mengaku menjual korban untuk melunasi uang. Namun, pengakuan RAD itu masih terus didalami polisi. “Motif ini seolah-olah ibu kandungnya itu banyak utang, sehingga dia meminta kepada anak kandungnya untuk membantu ibunya,” ungkapnya.
Terungkapnya kasus ini bermula dari korban yang bercerita kepada pamannya. Kemudian paman korban mengantar korban ke polisi untuk membuat laporan.
“Kita tindak lanjuti dan kemudian kita tangkap pelaku. Ibu kandungnya korban sendiri sudah kita amankan, dan kemudian pelaku yang melakukan hubungan intim juga sudah kami amankan,” katanya.
Korban sudah menjalani visum untuk. Keterangan saksi dan korban masih terus didalami. RAD dan T sekarang ini masih diperiksa petugas. Kasusnya itu, masih didalami atas tindakan mereka. **Rul