Parisman Meradang Namanya Dicatut di Kepengurusan Kadin Riau Versi Ketua Supianto

 

DERAKPOST.COM – Saat ini diketahui itu ada dua kepengurusan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di pusat, hal inipun membuat kepengurusan di daerah ikut jadi dualisme. Tetapi hanya saja di Riau terjadi pencatutan nama pengurus oleh satu kubu, padahal telah berada di kubu lainnya.

Diketahui ada itu nama Ketua Komisi IV DPRD Riau Parisman Ihwan yang sudah dicatut dimasukan dalam pengurus lain, sementara dirinya masuk kepengurusan Kadin versi Ketua Juni Rahman. Adalah pencatut tersebut versi Ketua Supianto. Sehingganya hal ini membuat Parisman jadi meradang.

Kepada wartawan, Dia mengatakan tak tahu kenapa namanya juga bisa masuk didalam pengurus Kadin Riau Supianto. Ini ujarnya, sudah tidak benar dilakukan orang tak bertanggungjawab. Dikarena, dicatut serta dimasuk di kepengurusan Supianto. “Tindakan ini yang tak benar,” ujar Parisman.

Lebih lanjut dikatakan Parisman, bahwa dirinya sudah ada masuk dalam jajaran kepengurusannya Kadin Riau Ketua Juni Rahman. Ia mengatakan, hal pencatutan nama dilakukan Kadin Riau Versi Ketua Supianto tersebut jelas tidak benar. Hal itu dapat merugikan dirinya, yang telah mencatut nama.

“Sehubungan dengan nama saya serta sejumlah kawan-kawan lain dicatut dan telah dimasukkan dalam kepengurusan Supianto. Itu sudah tidak benar, karena saya sendiri tidak pernah diberitahukan, untuk minta izin nama saya dimasukkan dipengurusan berarti nama saya dicatut mereka,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakan Politisi Golkar ini, kepada Kadin Riau versi Ketua Supianto agar nama-nama yang dimasukan pada kepengurusan dengan tanpa izin, maka diminta dicoret, sebelum berlanjut pada ranah hukum. Karena sambungnya, hal untuk di Provinsi Riau ini, dirinya Kadin Versi Juni Rahman.

Parisman menambahkan dirinya berada dinakhodanya Kadin Riau Juni Rahman, dengan posisi yaitu Wakil Ketua Bidang Infrastruktur. Sementara halnya dipusat itu Arsyad Rasyid merupa Ketua Umum Kadin Indonesia. “Sekali lagi saya minta Supianto untuk segera mencoret nama dicatut,” tegasnya. **Rul

kadinParismanRiau
Comments (0)
Add Comment