DERAKPOST.COM – Penampakan pada kawasan Pasar Cik Puan yang berada di kawasan Pekanbaru, kian memprihatin. Pasalnya, pasar inipun mangkrak sejak dibangun pada 2009-2010 lalu.
Kondisi pasar itu, akhirnya pihak Pemko Pekanbaru berupaya melakukan lobi ke
Kementerian PUPR untuk bangun Pasar Cik Puan yang berada di Jalan Tuanku Tambusai. Dengan harapan ini, menjadi perhatian pemerintah pusat.
Sebab Kementerian PUPR memberikan peluang ke Pemko Pekanbaru untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan. Maka itu, Pemko Pekanbaru segera menyiapkan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan pasar tersebut.
“Kami sudah ada peluang melalui Kemen PUPR. Kami sepakat untuk melakukan koordinasi sekali lagi ke kementerian PUPR,” ujar Asisten II Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Rabu (21/6/2023).
Pada saat bersamaan Pemko Pekanbaru juga menyiapkan dokumen pendukung. Karena, Pasar Cik Puan ini pernah dibangun, akan tetapi pembangunannya mangkrak atau terkendala.
“Karena itu, kami harus melakukan uji struktur dan review (peninjuan ulang) DED (Detail Engineering Design) Pasar Cik Puan. Kami sepakati untuk dilakukan segera,” katanya.
Pada prinsipnya kata Ingot, Pemko Pekanbaru ingin pembangunan Pasar Cik Puan dilanjutkan. Namun, bangunan yang terkendala itu harus dilakukan uji struktur terlebih dahulu.
Untuk melanjutkan pembangunan Pasar Cik Puan, Pemko Pekanbaru akan menghabiskan anggaran sekitar Rp100 miliar lebih. Anggaran pembangunan sangat besar dan tidak bisa gunakan APBD. Pemko Pekanbaru meupayakan dibangun menggunakan APBN.
Untuk itu, Pemko Pekanbaru sudah melobi Kementerian Perdagangan RI untuk bisa membantu pembangunan Pasar Cik Puan. Namun, karena membutuhkan anggaran yang besar, sehingga tidak bisa melalui Kementerian Perdagangan.
Kemudian Pemko Pekanbaru meminta agar pembangunan pasar tersebut bisa dilanjutkan melaluinya anggaran Kementerian PUPR. Hingga kini, Pemko Pekanbaru masih mengupayakan agar pembangunan pasar tersebut bisa dibantu oleh Kementerian PUPR. **Fri