SIAK, Derakpost.com- Plt Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Siak Robiati ini mengatakan, pejabat diminta agar bisa memaham secara intensif mengenai hal teknis, padq penyelenggaraan keuangan daerah, sehingga pelaksanaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat dilaksana lebih baik, tepat sasaran.
Itu disampaikan di kegiatan Bimbingan Teknis Penatausahaan Keuangan Daerah, berlangsung di Grand Mempura Hotel (9/3/22). Bimtek yang diikuti 42 pejabat, dan dibuka Wakil Bupati Siak H Husni Merza. Bimtek juga dilaksanakan sesuai Permendagri no 77 tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Robiati menyebutkan, DPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan kegiatan dimana, kebijakan APBD Kabupaten Siak tahun 2022 diarahkan pada beberapa kebijakan strategis yaitu, mempercepat pemulihan ekonomi akibat pandemi, mendorong reformasi struktural untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi serta pemanfaatan dan antisipasi perubahan demografi.
“Kedepan pengelolaan keuangan daerah menjadi penting dengan penganggaran tepat waktu terutama dalam implementasi e-planning dan e-budgeting,” terangnya.
Sementara Wakil Bupati Siak Husni Merza mengatakan, pejabat pengelola keuangan adalah pejabat yang harus melakukan keseluruhan kegiatan pengelolaan keuangan daerah meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan pertanggungjawaban dan pengawasan keuangan daerah sehingga kedepan, pejabat pengelola keuangan daerah harus bisa memahami dan memperbarui informasi terkait pengelolaan keuangan.
“Saya berharap, para peserta bimtek dapat mengikuti dengan penuh rasa tanggung jawab, dan melakukan inventarisasi permasalahan dan menjalin kerjasama serta berdiskusi mencari solusi dari permasalahan tersebut karena kedepan transaksi keuangan akan dilaksanakan dengan non tunai,” ucapnya.
Bimtek ini dilaksanakan 8-11 Maret 2022, dengan mendatangkan narasumber dari Universitas Diponegoro, Kota Semarang bersama Dr Harianto, Dian Kurnia Sari, Wahyu Eko dan Jefrinaldi dari kantor Perpajakan Cabang Siak. **Lns