PEKANBARU, Derakpost.com- Seorang pria dengan gangguan kejiwaan berinisial IM (26) dipastikan pelaku penusukan terhadap dua orang di waktu yang berbeda. Kedua aksinya yang juga terekam CCTV dan sempat viral.
Sebelumnya, aksi IM dilakukan di sebuah masjid di Pekanbaru pada 23 Juli 2020 silam dengan korban imam Masjif Al-Falah Darul Mutaqqin
Tahun ini, IM kembali melakukan penusukan menggunakan pisau kepada korban lainnya yang merupakan anggota kepolisian bernama Bripka Deri yang bertugas di Polsek Rumbai Pesisir. Aksinya terekam CCTV pada Ahad (15/5/2022) kemarin. Saat video CCTV itu tersebar disertai inisial pelaku, memang banyak warga yang menduga IM adalah orang yang sama dengan pelaku penusukan imam masjid 2 tahun silam.
Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto membenarkan pelaku berinisial IM sebelumnya juga pernah melakukan penusukan terhadap imam Masjid Al-Falah Darul Mutaqqin pada 23 Juli 2022 yang dalam prosesnya ditangani oleh Polsek Pekanbaru Kota.
“Kasus tersebut bergulir sampai proses persidangan. Pada tanggal 4 Februari 2021 yang bersangkutan oleh Hakim pada saat itu tidak bisa dipidana, karena mengalami gangguna psikologis berat kejiwaan dan ada pemeriksaan dari dokternya,” kata Henky, Selasa (17/5/2022).
Setelah divonis tidak bisa dipidana, Hakim meminta agar yang bersangkutan dirawat di Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru selama 1 tahun.
“Semenjak vonis itu diketok pada 4 Februari 2021, yang bersangkutan dirawat di RS Jiwa Tampan selama 1 tahun, dan baru keluar sekitar 3 bulan yang lalu. Kemudian ia kembali melakukan penusukan terhadap anggota polisi,” ungkapnya.
Lanjutnya, mengenai histori yang bersangkutan pernah diinyatakan mengalami psikologi berat itu adalah hal yang lalu.
“Kami nanti meminta pemeriksaan kembali, jadi tidak serta hasil pemeriksaan yang 2 tahun lalu dijadikan dasarnya, kami minta hasil updatenya kondisinya seperti apa, sesuai ketentuan KUHPidana nanti Hakim yang akan kembali memutuskan,” ujarnya.
Kejadian penusukan terhadap anggota polisi tersebut terjadi pada Ahad (15/5/2022) di kediaman korban yang merupakan anggota kepolisian tersebut. Di rekaman CCTV, tampak pelaku datang dan berdiri di depan pagar.
Korban kemudian keluar rumah dan menghampiri pelaku yang sempat memberi tahu identitas dirinya. Tanpa basa basi, pelaku langsung melakukan penusukan menggunakan pisau ke bagian perut korban.
“Kondisi korban mengalami luka sayat sekitar 1 cm di sekitar perut, dan dibawa ke Rumah Sakit, kini kondisi korban sudah kembali pulih dan kembali ke rumahnya,” pungkasnya dilansir cakaplah.
Motif pelaku melakukan penusukan terhadap korban karena merasa sakit hati, dirinya tidak dimainkan dalam sebuah pertandingan sepak bola oleh korban. Selain merupakan anggota kepolisian, korban juga merupakan pelatih sepak bola. Pelaku merupakan pemain dari tim tersebut. **Fad